Kota Tangerang – Gubernur Banten, Wahidin Halim memfasilitasi dua wilayah yakni Kota dan Kabupaten Tangerang untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU) penyerahan aset yang ada di kedua wilayah, Senin (26/11/2018) di ruang Tangerang Live Room.
Dalam penyerahan tersebut, sebanyak 56 titik aset Kabupaten yang diserahkan ke Kota Tangerang dan 6 titik aset Kota yang diserahkan ke Kabupaten Tangerang.
“Sudah ada kesepakatan, MoU bahwa penyerahan hibah sudah disepakati, ada 56 titik sementara 6 dari Kota,” ujar WH.
Setelah puluhan tahun tidak ada kejelasan, WH menuturkan pada akhirnya hibah aset kedua wilayah telah dilakukan. Hal tersebut semata-mata, kata WH demi kepentingan masyarakat.
“Saya merasa senang, jadi Kota Kabupaten sudah membangun kesepakatan, rekonsiliasi, saling menyerahkan aset yang memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, beberapa aset yang diserahkan yakni Stadion Benteng Persita, Alun-alun Ahmad Yani, dan beberapa ex-kantor pemerintahan.
“Dari Kota menyerahkan 6 bidang tanah yang dimiliki kota Tangerang yang ada di Kabupaten Tangerang termasuk TPA Jatiwaringin, yang akan langsung 2019 akan kita gunakan. Ini bukan risalah, tapi hibah dari Pemda ke Pemda,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah akan segera melakukan revitalisasi terhadap aset-aset yang telah menjadi milik Kota Tangerang.
“Arahan Gubernur kita akan segera revitalisasi aset yang diserahkan ke pemkot, sehingga 2019 bisa diperbaiki,” tandasnya. (aul/nji)

















