Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan instruksi kepada puskesmas dan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Intruksi tersebut untuk merujuk pasien asal Kabupaten Tangerang ke rumah sakit yang masih bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Hal tersebut lantaran sejumlah rumah sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan lantaran masih dalam proses akreditasinya baik rumah sakit swasta maupun daerah.
“Kita telah minta agar dilakukan rujukan sementara waktu selagi proses sertifikasi akreditasi itu, karena pelayanan kesehatan harus tetap jalan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan sejauh ini masih proses,” ujar Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli, Senin (7/1/2019).
Pihaknya juga tengah mengejar target penyelesaian sertifikasi tersebut mengingat, salah satu rumah sakit yang tidak melayani BPJS adalah Rumah Sakit Umum Daerah Pakuhaji.
“Salah satu rumah sakitnya ini ada yang dikelola pemerintah tapi, sekarang lagi kita kejar untuk penyelesaian sertifikasi itu. Saya harap dua atau tiga bulan selesai prosesnya dan bisa melayani peserta BPJS,” tegas dia.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI, rumah sakit yang tak layani peserta BPJS di Kabupaten Tangerang yakni RSIA Tiara, RS Mitra Keluarga Gading Serpong, dan RSUD Pakuhaji. (yogi/nji)
Discussion about this post