Tangerang Selatan – Pelaku pembunuhan sadis MR (16) seorang anak punk yang jenazahnya ditemukan di bekas minimarket Gaplek, Pamulang berhasil diungkap Tim Vippers Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Pelaku pembunuhan tak lain adalah IQ, Comot, dan Dendi yang juga merupakan anak punk.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, penyebab korban meninggal dunia disebabkan oleh penganiayaan pada tubuh korban. Dimana sehari sebelumnya pada 15 Januari korban yang merupakan geng anak punk Ciputat terlibat pertikaian dengan geng anak punk Pamulang.
“berdasarkan pemeriksaan pada bagian tubuh korban terdapat dua organ tubuh berupa daun telinga dan jari kelingking korban hilang dipotong pelaku,” ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, sambung Gerdy, ketiga pelaku memiliki peran berbeda. Antara lain Comot dan Dandi yang menusuk korban, IQ memotong jari kelingking dan telinga korban.
“Polisi kesulitan menangkap pelaku, karena mereka umumnya tidak memiliki persinggahan tetap dan mereka juga tidak memiliki alat komunikasi. Pelaku IQ ini asal Jambi, Comot dari Gunung Sindur dan Dandi dari Sawangan,” ucapnya.
Ferdy mengatakan, berdasarkan pengembangan, terdapat empat pelaku lain yang masih dalam pengejaran itu. Keempat pelaku tersebut berperan untuk menjemput, membantu, dan memprovokasi pelaku melakukan penyerangan terhadap kelompok pengamen punk lain.
“Motifnya karena dendam, dimulai dari pertikaian antar pengamen Punk Pamulang dan Ciputat sehari sebelum kejadian pembunuhan. Yang menjadi korban ini anak punk Ciputat dan anggota baru,” ucap dia.
Atas perbuatan ketiga pelaku, Polisi menjerat ketiganya, dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHPidana dan Undang-undang perlindungan anak pasal 2 ayat 3.
“Ketiganya diganjar hukuman penjara maksimal seumur hidup,” tambahnya.
Salah seorang pelaku IQ mengaku aksinya memotong telinga dan jari korban diswbabkan karena kekesalannya terhadap korban.
“Sebelumnya saya ditikam dari belakang sama dia,” pungkasnya seraya membuma bajunya. (ger/aul)
Discussion about this post