Kabupaten Tangerang – Pers merupakan pilar penting dalam suatu negara demokrasi, bahkan kebebasan pers dianggap sebagai patokan kesuksesan sebuah negara demokrasi.
Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara tentunya memiliki Undang-undang tersendiri yang menjamin kebebasan pers.
Dalam hari pers nasional yang jatuh pada Sabtu (9/2/2019) ini, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudi mengatakan, pers merupakan salah satu pilar penting yang dapat mencegah menyebarnya hoaks di masyarakat.
“Pers merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga berita bohong atau hoaks di masyarakat,” ujarnya.
Terlebih lagi, lanjut Sangki, pada musim pemilu ini banyak hoaks dan kampanye hitam yang tersebar di masyarakat. Selain itu, netralitas pers pun diuji dalam musim pemilu saat ini.
“Untuk itu, sebagai insan pers tetap harus menjaga netralitasnya terutama dalam memberitakan para paslon maupun caleg yang ada, karena itu sebuah keharusan sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999,” Sangki menuturkan.
Selain itu, ia juga berharap pemerintah Kabupaten Tangerang selaku pemerintah daerah untuk dapat terbuka kepada pers di Kabupaten Tangerang.
“Tentu saja kita berharap, pemerintah tetap terbuka dan memberikan informasi Kepada pers agar pemerintah dan pers bersinergi dalam menjaga keterbukaan informasi publik,” tandasnya. (don/nji)


















Discussion about this post