Kabupaten Lebak – Sebanyak 26 kursi jabatan eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak saat ini belum terisi. Puluhan jabatan kosong tersebut terdiri dari 4 eselon II dan 22 eselon III.
“Eselon II itu Kepala Dispar, Kepala Dinas Ketapang, Kepala DPMPTSP Lebak dan Direktur RSUD,” kata Kabid Mutasi BKPP Lebak, Agus Nugraha, Selasa (19/2/2019).
Untuk mengisi kekosongan pada tiga jabatan yang ditinggal karena pensiun dan satu jabatan (Dirut RSUD) mengundurkan diri, maka sementara waktu diisi oleh Plt agar melancarkan Tupoksi.
“Bisa dilakukan seleksi terbuka atau bisa juga mengisi kekosongannya dengan dilakukan rotasi, tergantung kebijakan pimpinan. Sejauh ini belum ada petunjuk,” beber dia.
“Kalau pimpinan mau yang baru-baru bisa dari eselon III dengan seleksi terbuka dengan syarat jabatannya linier dengan yang akan dilamar,” tambah Agus.
Sementara itu, untuk eselon IV, pihaknya belum merekap berapa jumlah pasti kekosongan dikarenakan pada tahun ini ada Perbup tentang UPTD.
“(UPTD – red) apakah bertambah atau berkurang, tetapi kemungkinan besar banyak UPTD yang hilang dan muncul UPTD baru. Seperti dinas pendidikan itu kan sekarang korwil, jabatannya diberhentikan atau dipindahkan tinggal bagaiamana kebutuhan organisasi,” papar Agus. (And/nji)


















Discussion about this post