Kabupaten Tangerang – Tidak hanya di dunia nyata, patroli guna menciptakan keamanan dan ketertiban Pemilu juga dilakukan Polri di dunia maya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sabilul Alif mengatakan, dalam mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di dunia maya, pihaknya membentuk Tim Cyber Patrol.
“Kami bentuk Cyber Patrol, dan ada beberapa Cyber Patrol yang kemarin ditindaklanjuti bahkan sudah ditangkap, ini yang harus kita antisipasi,” kata Sabilul, Jumat (22/3/2019).
Cyber Patrol juga bertugas membantu Bawaslu mengawasi konten kampanye di media sosial.
“Karena konten-konten juga harus diawasi. Akun-akun ini juga harus akun yang terdaftar dan apabila ada hal hal yang melanggar hukum tentu diserahkan pada aparat penegak hukum,” jelas Sabilul.
Baca Juga: Kampanye Terbuka, KPU Berharap Tak Ada Ujaran Kebencian dan Fitnah
Meski sudah membentuk tim khusus, namun mengantisipasi kejahatan di dunia maya juga menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Apabila ada hal yang seperti itu yang harus dilakukan adalah menetralisir dengan kemampuan untuk meluruskan informasi, dan melaporkan ke kepolisian agar kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Jika ditemukan akun yang terdaftar dalam salah satu kelompok massa tertentu, Polisi akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menindak hingga memberi sanksi sesuai aturan perundang-undangan.
“Kalau itu bagian dari akun yang didaftarkan tentunya akan melakukan tindakan penegakan hukum terhadap orang tersebut, bagian dari kelompok mana,” katanya.(don/and)


















Discussion about this post