Kabupaten Lebak – Petugas pelipat surat suara Pemilu 2019 ditambah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak. KPU Lebak menambahkan 62 orang petugas dari yang awalnya hanya berjumlah 100 orang.
“Total petugas pelipat surat suara menjadi 162 orang. Kami tambah 62 orang,” kata Ketua KPU Lebak, Ni’matullah, Selasa (26/3/2019).
Ni’matullah mengakui, target pelipatan suara molor dari jadwal awal. Hal tersebut lantaran surat suara baru diterima oleh KPU Lebak pada pertengahan Maret.
“Awalnya kan dijadwalkan akhir Februari datang, tetapi baru kami terima pertengahan Maret. Target kami akhir Maret selesai jika surat suara itu sampai akhir Februari,” ujarnya.
Meski begitu, KPU Lebak memastikan seluruh logistik termasuk surat suara akan tiba pada H-1 di PPS.
“Ya, terpenting semua logistik pada H-1 harus sudah sampai ke seluruh PPS,” imbuhnya.(and/aul)
Discussion about this post