Kabupaten Lebak – Perhelatan Pemilu 2019 yang banyak menelan korban jiwa menjadi perhatian banyak pihak. Total 554 jumlah petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal, baik dari KPU, Bawaslu maupun kepolisian dan Linmas.
Korban nyawa dan luka-luka juga terjadi dalam kerusuhan buntut aksi demonstrasi menolak hasil Pilpres, pada 21 dan 22 Mei 2019, di Jakarta. Dikabarkan 8 orang meninggal dunia, beberapa di antaranya merupakan warga Banten.
“HMI-MPO Cabang Lebak turut berduka cita atas peristiwa ini,” kata Ketua HMI-MPO Cabang Lebak, Aceng Hakiki, di Rangkasbitung, Kamis (29/5/2019).
Menurutnya, kesejahteraan dengan jalan demokratisasi pada kenyataannya telah gagal diterapkan untuk membawa perkembangan yang siginifikan.
Kemudian di ranah politik kata Aceng, seharusnya alam kebebasan, berserikat, berkumpul dan berpendapat sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945 bisa dijaga.
“Kami minta evaluasi total dan perbaiki sistem penyelenggaraan Pemilu agar tragedi yang kemarin tidak terulang lagi,” pinta HMI.
HMI juga mengutuk keras segala bentuk kekerasan dalam aksi 21 dan 22 Mei serta meminta Komnas HAM untuk memastikan tidak adanya pelanggaran HAM.
“Mendorong Komnas HAM untuk benar-benar memastikan bahwa tidak terjadi pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut,” tegas Aceng.(and)
Discussion about this post