Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

GOR Penerus Bangsa Tanpa Izin, Satpol PP Diminta Lebih Tegas

Suara Nusantara by Suara Nusantara
14 June 2019
in Daerah, Featured
Reading Time: 1 min read
A A
Satpol PP kembali menyegel bangunan GOR Yayasan Penerus Bangsa setelah segel sebelumnya dicopot orang tak dikenal.(ahmad)

Satpol PP kembali menyegel bangunan GOR Yayasan Penerus Bangsa setelah segel sebelumnya dicopot orang tak dikenal.(ahmad)

3
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang – Satpol PP Kota Tangerang diminta lebih tegas terhadap pembangunan GOR Yayasan Penerus Bangsa yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Iya, bandel bener itu. Satpol PP harus lebih tegas lagi,” ucap Camat Priuk, Sumardi melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/6/2019).

Satpol PP memang telah menyegel bangunan yang terletak di Griya Sangiang Mas, Jalan Anggrek, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang tersebut. Namun tak lama, segel tersebut dicopot orang tak dikenal.

BACAJUGA

Sinergi Dengan Kementerian Perumahan, Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang

Livoli 2025 Kick Off di Kota Tangerang: Tim Promosi Tantang Raksasa

Tak hanya itu, meski telah disegel, aktivitas pembangunan GOR di atas tanah 400 M2 tersebut sempat tetap berjalan.

Sebagai informasi, setiap pembangunan baru atau tambahan di Kota Tangerang harus membuat IMB terlebih dahulu. Hal itu harus dilakukan agar Pemkot Tangerang mengetahui rencana konstruksi bangunan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan maksud untuk kepentingan bersama.

Selain itu, pembuatan IMB juga sudah diatur oleh Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, PP Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Selain penyegelan, sanksi tegas bisa berupa penyetopan atau pembongkaran bangunan jika tak juga membuat IMB selama kurun waktu 14 hari kelender sejak pertama disegel.

Sementara terkait pencabutan Segel milik Satpol PP secara sepihak, terancam sanksi sesuai Pasal 232 KUHP dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.(ahmad/and)

Tags: GOR Yayasan Penerus BangsaIMBKota TangerangPerizinanSatpol PP Kota TangerangTangerang
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Pramono Akhiri 20 Tahun Tiang Monorel Mangkrak, Resmi Hadirkan Wajah Baru Rasuna Said
Daerah

Pramono Akhiri 20 Tahun Tiang Monorel Mangkrak, Resmi Hadirkan Wajah Baru Rasuna Said

by SNC 7
22 June 2026

Suaranusantara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan hasil penataan...

Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Integrasikan Enam Moda Transportasi di Jakarta
Daerah

Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Integrasikan Enam Moda Transportasi di Jakarta

by SNC 7
22 June 2026

Suaranusantara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mencanangkan pembangunan Pedestrian...

HUT Jakarta ke-499 Jadi Momentum Perkuat Budaya Pilah Sampah

HUT Jakarta ke-499 Jadi Momentum Perkuat Budaya Pilah Sampah

22 June 2026

HUT Jakarta ke-499, Fraksi PSI Desak Pramono Selesaikan masalah Banjir dan Macet

22 June 2026

Gubernur Pramono Ungkap Strategi Pemprov Jakarta Hadapi Ancaman El Nino

22 June 2026

Pramono Klaim Ekonomi Jakarta Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Geopolitik Global

22 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Tips Minum Kopi Saat Lembur
Lifestyle

Jangan Asal Seduh! Simak Tips Minum Kopi Saat Lembur Supaya Jantung Tidak Berdebar

by snc 14
22 June 2026

Suaranusantara.com - Tips minum kopi saat lembur menjadi panduan penting yang banyak dicari oleh para profesional ketika...

Prancis vs Irak

Prediksi Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Menanti Amukan Sang Pemecah Rekor!

22 June 2026
Argentina vs Austria

Prediksi Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Messi Tatap Rekor Baru!

22 June 2026
HUT ke 79 Bhayangkara akan digelar di Silang Monas Jakarta. Arus lalu lintas sementara dialihkan (instagram @jakarta.point)

Spesial HUT Jakarta 2026, Tiket Masuk Ragunan, Monas, dan Belasan Museum Digratiskan

22 June 2026
Ilustrasi pajak motor (ist)

STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Langsung Bodong? Begini Aturan Aslinya

22 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com