Kota Tangerang – Satpol PP Kota Tangerang menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah kamar kos, di bilangan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (23/6/2019).
Ratusan miras itu disita setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat yang mensinyalir tempat tersebut menjual miras.
“Setelah kami mendapat laporan dari masyarakat yang resah, anggota kami ke lokasi untuk memastikan dengan berpura-pura membeli miras, dan setelah mendapatkan bukti kami langsung bergerak cepat,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, A. Ghufron Falfeli.
Penggerebekan yang melibatkan TNI dan kepolisian tersebut sempat diwarnai perlawanan dari seorang kerabat pemilik miras yang menolak ratusan minuman memabukkan tersebut disita petugas.
Bahkan, pria yang diketahui bernama Mutakhir ini juga berusaha menghalangi petugas sambil berteriak-teriak.
“Mirasnya mau dimusnahkan kan? Sini kami saja yang musnahkan di luar nggak usah dibawa, ini minuman kami pakai modal belinya,” ketus Mutakhir.
Mutakhir juga mencoba memukul petugas, namun aksinya dapat diredam oleh beberapa Srikandi Pol PP yang juga diikutsertakan dalam operasi penertiban tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyisir ke beberapa kios jamu dan toko kelontong yang diduga menjajakan miras.
“Kami sekaligus memastikan dengan menyisir ke beberapa kios jamu dan toko kelontong yang sebelumnya kami telah tertibkan, dan beberapa di antaranya ada yang jera menjual miras dan ada juga yang masih membandel namun rasionya tidak signifikan,” ungkap Gufron.
Meski kerap mendapat perlawan dan cibiran dari masyarakat yang terkena dampak langsung dari penertiban yang dilakukan, Gufron memastikan pihaknya akan terus melakukan serangkaian operasi penertiban untuk menciptakan kenyaman khususnya bagi warga Kota Tangerang.
“Kami akan terus mengawasi dan bergerak untuk mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras, sehingga kenyamanan dapat terus terpelihara,” katanya.(aul/and)
Discussion about this post