Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah mengajukan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (P3K) ke Kemenpan RB.
“P3K serta CPNS kamj ajukan sesuai dengan edaran Kemenpan RB dengan minimal sebanyak pegawai PNS yang pensiun, karena biasanya mengikuti jalur untuk menambal yang pensiun,” kata Kabid Pengembangan Pegawai BKPSDM Kabupaten Tangerang, Cicha Dewi, Senin (12/8/2019).
Presentase kuota CPNS dan P3K yang diajukan 30 persen CPNS dan 70 persen untuk P3K. Secara kesuluruhan, pengajuan kuota CPNS dan P3K sebanyak 500 orang.
Namun, jumlah tersebut belum sepenuhnya disetujui Pemerintah Pusat. Tergantung dari penilaian serta kajian Kemenpan RB.
“Terdiri dari 350 orang P3K dan 150 orang CPNS,” sebut Cicha.
Pendafataran CPNS akan segera diumumkan, namun pihaknya belum dapat memastikan kapan waktunya.
“Kami belum berani sampaikan, sebab belum ada surat yang masuk ke kita dari Kemenpan RB. Kalau sudah ada kamk akan mengumumkan dan tetapkan,” jelasnya.(don/and)
Discussion about this post