Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Pemkab Lebak Hentikan Sementara Dua Tambang Pasir di Pasir Roko

Suara Nusantara by Suara Nusantara
27 August 2019
in Daerah, Featured
Reading Time: 1 min read
A A
Petugas memasang pemberitahuan penghentian sementara salah satu pertambangan pasir di Kawasan Pasir Roko, Cimarga.(Foto: Satpol PP Lebak)

Petugas memasang pemberitahuan penghentian sementara salah satu pertambangan pasir di Kawasan Pasir Roko, Cimarga.(Foto: Satpol PP Lebak)

4
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak – Dua pertambangan pasir di Kawasan Pasir Roko, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak dihentikan sementara aktivitasnya oleh pemerintah daerah setempat, Selasa (27/8/2019).

“Sementara, selama 1 bulan,” kata Kabid Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak, Iwan Sutikno.

Dua pertambangan pasir yang dihentikan sementara itu milik PT Agung Sari Persada dan Salim Pratama.

BACAJUGA

Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Lebak Turun Jadi 0,53 Persen

Bupati dan Wakil Bupati Lebak Sepakat Berdamai

Iwan menjelaskan, penghentian sementara pertambangan karena melanggar izin lingkungan.

“Sudah beberapa kali kami tegur tapi tidak diindahkan, maka kami berikan sanksi sementara. Jika tidak juga didengar, akan dikeluarkan rekomendasi pembekuan izin,” terang Iwan.

Iwan menegaskan, setiap kegiatan atau usaha sebelum memperoleh izin lingkungan harus terlebih dahulu menyusun dokumen lingkungan.

“Taatlah dalam pengelolaan lingkungan. Pemkab Lebak tidak anti investasi tapi tolong taat juga pada UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH),” katanya.

Sementara itu, Kabid PPUD Satpol PP Lebak Tati Suryati menambahkan, selain berkaitan izin lingkungan, penindakan juga dilakukan karena pelanggaran terhadap Perda Nomor 17 Tahun 2006 tentang K3.

Kata Tati, selain dua perusahaan yang dihentikan sementara, ada satu perusahaan yang mendapat teguran.

“Karena pengusaha itu berjanji akan memperbaiki drainase, kami hanya beri peringatan. Kami harap, perusahaan mentaati semua aturan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Tati.(and)

Tags: FeaturedLebakPerizinanPertambanganTambang Pasir
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Bus ALS dan truk tangki BBM terlibat kecelakaan hingga menimbulkan kebakaran akibat tabrakan yang terjadi Rabu 6 Mei 2026 (YouTube @ArahAnginTVRI)
Daerah

DPR Soroti Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki BBM di Muratara, Tekankan Keselamatan Transportasi

by Feri Spt
7 May 2026

Suaranusantara.com- Kecelakaan bus ALS vs truk pengangkut BBM yang...

Kondisi bus ALS usai kecelakaan dengan truk tangki BBM pada Rabu 6 Mei 2026 (YouTube @radioelshinta)
Daerah

Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki BBM Tewaskan 16 Orang di Muratara, Polisi Ungkap Kronologinya

by Feri Spt
7 May 2026

Suaranusantara.com- Rabu siang 6 Mei 2026 pukul 12.00 WIB...

Api berkobar akibat kecelakaan bus ALS vs truk tangki BBM, Rabu 6 Mei 2026 (YouTube @radioelshinta)

Ngeri! Tiga Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki BBM di Muratara Alami Luka Bakar 80-99 Persen

7 May 2026
Warga sekitar menyaksikan bangkai bus ALS yang terlibat kecelakaan maut dengan Truk tangki BBM di Muratara, Sumatera Selatan (YouTube @Radioelshinta)

Innalillahi! Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki BBM Tewaskan 16 Orang di Muratara, Begini Fakta-faktanya

7 May 2026
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. (Dok: Mayzka)

Dirjenpas Tegaskan Lapas Harus Zero Handphone, Narkoba, dan Penipuan

7 May 2026

Sampah Numpuk di Jelambar, DPRD DKI Ingatkan Potensi Konflik Warga

6 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Golkar saat Jumpa Pers, Sabtu (13/5/2023), (Maya)

Golkar Daftar Bacaleg, Sachrudin : Target Kursi Jadi Pemenang

3 years ago
LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

Perkuat Tugas Pengawasan, Penjaminan dan Resolusi Bank, LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

1 year ago
MK putuskan kabulkan permohonan empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, putuskan hapus Presidential Threshold (instagram @mahkamahkonstitusi)

Apa Itu Presidential Threshold yang Dihapus MK, Parpol Bisa Usul Pasangan Capres dan Cawapres

1 year ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

PT Ajib Tours Halal Bihalal dan Syukuran Kantor Baru di Cibubur, Didoakan Penuh Berkah

by SNC 7
7 May 2026

Suaranusantara.com – PT Ali Jaber International Berkah (Ajib Tours) menggelar acara Halal Bihalal dan selamatan kantor baru...

AS dan Iran siap damai (Instagram @stokwise.id)

Axios ungkap AS dan Iran Sepakat Teken MoU Damai, Potensi Perang Berakhir

7 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan hadiri KTT ke 48 ASEAN yang digelar di Filipina, Kamis 7 Mei 2026 (Instagram @pedoman.id)

Prabowo Bersama Pemimpin ASEAN Hadiri KTT ke 48 di Filipina, Apa yang Dibahas?

7 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto bertolak ke Cebu Filipina hadiri KTT ke 48 ASEAN (Instagram @mediasosial_milikrakyat)

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT ke 48 ASEAN, Presiden Berangkat dari Lanud Halim

7 May 2026
KA Argo Bromo Anggrek ganti nama jadi KA Anggrek (Instagram @kai121_)

KA Argo Bromo Anggrek Tak Lagi Istimewa, Pecinta Kereta Api Kecewa Usai KAI Merombak Jadi KA Anggrek

7 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com