SuaraNusantara.com – Sempat viral Pemilik tanah tutup akses jalan warga di RT 01 RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo ramai di media sosial (Medsos).
Pemilik tanah Bagus Robyanto mengaku kesal lantaran dirinya dan keluarga kerap dikucilkan warga sekitar
Akan hal itu, Bagus memutuskan untuk menutup akses satu-satunya milik warga tersebut.
Diketahui, Jalan yang menghubungkan 13 kepala keluarga tersebut ditutup dengan tembok beton cukup tinggi.
Akibatnya warga terisolir tidak bisa keluar masuk kerumahnya karna sama sekali tidak bisa lewat.
Bagus pemilik tanah membeberkan jika warga meminta tanah dipecah sertifikat menjadi jalanan umum.
“Warga itu meminta untuk tanah yang telah sertifikat ini dipecah menjadi jalan umum, tapi tidak ada upaya yang baik,” ujar Bagus.
Bagus mengatakan dirinya sejak beberapa tahun dikucilkan oleh warga-warga di gang tersebut sehingga memutuskan untuk menutup gang.
“Sudah jelas itu tanah hak milik, tiba-tiba diklaim jalan umum,” tuturnya.
Warga juga mengajukan tuntutan ke Bagus, namun selalu dimenangkan pihak pemilik tanah.
“Namun merka menyangkal dan justru mereka membuat suatu gugatan dan ini sudah terjadi 2 kali gugatan dan alhamdulilah keluarga kami yang menenangkan,” paparnya. (Alief)
Discussion about this post