Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Begini Isi SE Pengelolaan Sampah di Kota Tangerang, Hingga Sanksi Tegas

Ilham F by Ilham F
24 August 2023
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
Foto : ilustrasi sampah

Foto : ilustrasi sampah

4
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Pemerintah Kota Tangerang tengah mengambil langkah tegas dalam mendorong kesadaran lingkungan di tengah masyarakatnya.

Langkah tersebut, seiring dengan meningkatnya dampak negatif akibat kurangnya kepedulian dan kesadaran dalam pengelolaan sampah sehingga turut mengakibatkan pencemaran lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah tanah air, tak terkecuali di wilayah Kota Tangerang.

Arief, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

BACAJUGA

Jadi Dalang Karhutla Kalimantan, 6 Perusahaan Dijatuhi Sanksi Ini Daftarnya

Pramono Anung Targetkan Sampah Jakarta Terkelola 100 Persen pada 2028

Baca Juga : Fenomena El Nino, Dinkes Kota Tangerang, Imbau Cegah DBD

“Kerja sama seluruh komponen masyarakat kunci atasi persoalan lingkungan sekitar kita,” ucap Arief, Kamis (24/8).

Langkah ini, lanjut Arief, dapat mendorong kesadaran masyarakat Kota Tangerang untuk lebih proaktif dalam menjaga lingkungan dan turut serta dalam pengelolaan sampah yang lebih baik.

Menyikapi hal itu, wali kota, telah mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan terkait pengelolaan sampah.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang, Nomor : 660/8214-DLH/2023 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam hal ini, Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah. Dengan ini, mengimbau seluruh komponen masyarakat, untuk mematuhi beberapa poin penting dalam pengelolaan sampah, di antaranya sebagai berikut :

Baca Juga : Survei Litbang Kompas: PDIP Ungguli Gerindra, PKB Depak Golkar di Posisi Ketiga

1. Dilarang membuang, menumpuk, dan menyimpan sampah atau bangkai binatang di jalan, jalur hijau, taman, sungai, saluran, fasilitas umum dan tempat lainnya yang sejenis.

2. Dilarang membuang sampah dan / atau kotoran lainnya dari atas kendaraan;

3. Dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah;

4. Dilarang membuang sampah di luar tempat atau lokasi pembuangan yang telah ditetapkan.

Wali kota, menuturkan, bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi tegas.

Baca Juga : Kata Sandiaga Soal Wacana PDIP Duet Ganjar-Anies

“Ancaman pidana berupa kurungan paling lama 6 (Enam) bulan atau denda dengan nilai Rp 50 (Lima Puluh Juta Rupiah) bagi setiap individu,” tutur Arief, seraya mengajak masyarakat untuk sama-sama berperan dalam wujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. “Mari kita ciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari demi masa depan lingkungan yang lebih baik bagi anak cucu kita,” pungkasnya. (My)

Tags: Kota TangerangSampahsanksiSurat Edaran
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Sumpah Pemuda 2026 (Instagram @raflyy_1401)
Daerah

Hari Ini Sumpah Pemuda 2026! Berikut Kumpulan Ucapan Penuh Semangat Persatuan-Kesatuan, Copas dan Langsung Pejeng di Medsos

by Feri Spt
28 October 2026

Suaranusantara.com- Hari ini, Rabu 28 Oktober 2026 bangsa Indonesia...

Daerah

Perumda Pasar Jaya Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro, Pedagang Dapat Sejumlah Kemudahan

by SNC 7
8 October 2026

Suaranusantara.com – Perumda Pasar Jaya akan merevitalisasi dan menata...

Pasca Kebakaran, Pasar Jaya Dorong Percepatan Revitalisasi Pasar Serdang

30 September 2026

Perumda Sarana Jaya Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran Ancol

30 September 2026

Perluas Akses Pendidikan, Gubernur Pramono Jalin Kerja Sama dengan New York University

25 September 2026
PAM JAYA Bawa Pengelolaan Air Jakarta ke Forum Global PBB. (Dok: Istimewa)

PAM JAYA Bawa Pengelolaan Air Jakarta ke Forum Global PBB

23 September 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

8 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

8 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

8 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

8 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal kecurigaan atas Singapura diduga jual lagi LNG RI (Instagram @infodenpasarterkini)
Nasional

Curiga LNG RI Dijual Lagi oleh Singapura, Bahlil Pangkas Pasokan

by Feri Spt
30 October 2026

Suaranusantara.com- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator (Menko) Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal Presiden Prabowo akan resmikan baterai EV ketiga (Instagram @bahlillahadalia)

Bahlil Ungkap Prabowo Akan Resmikan Pabrik Baterai EV Ketiga

30 October 2026
Presiden Prabowo Subianto saat serahkan bonus ke atlet Asia Games 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Bagikan Bonus ke Atlet Sea Games 2026, Berapa Besarannya? Ini Rinciannya

30 October 2026
Presiden Prabowo Subianto saat beri pesan ke para atlet Sea Games di Istana, Kamis 29 Oktober 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Bagikan Bonus ke Atlet Sea Games, Prabowo Ingatkan Jangan Cepat Puas: Kita Negara Keempat Terbesar di Dunia Harus Berjuang Lebih Keras Lagi

30 October 2026
Menteri ESDM sekaligus Menko Hilirisasi Bahlil Lahadalia bicara soal dipanggil Presiden Prabowo pada Kamis 29 Oktober 2026 (Instagram @bahlilahadalia)

Dipanggil Prabowo, Bahlil: Bahas Listrik Desa hingga Industri Baterai

30 October 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com