Suaranusantara.com – Seorang pria berusia 46 tahun yang identitasnya disebut sebagai US dan berasal dari Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), telah mengaku telah menanam 24 pohon ganja di rumahnya dengan alasan untuk keperluan pribadi.
Menurutnya, dia memperoleh biji ganja tersebut dengan cara membelinya di Kampung Beting, Kota Pontianak.
“Saya beli ganja di Beting, terus pilih bijinya yang bagus, sisihkan lalu ditanam,” ujar US kepada awak media pada Sabtu (7/10/2023).
US mengungkapkan bahwa dia telah merawat tanaman ganja tersebut selama 2 bulan. Dari sekitar 500 biji ganja yang dia tanam, hanya 24 biji yang berhasil tumbuh dan kemudian dipindahkan ke dalam pot.
“Saya tanam bukan untuk jual, tapi pakai sendiri,” kata US.
Dia juga mengaku tidak pernah menduga bahwa ganja yang dia tanam akan tumbuh dengan baik, awalnya dia hanya mencoba-coba.
“Saat sedang ngisap ganja dan dengarkan musik di rumah, tiba-tiba ada polisi datang,” cerita US.
Sebelumnya, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalbar, Kompol Bermawis, mengatakan bahwa penangkapan US bermula dari informasi masyarakat. Bermawis menjelaskan bahwa berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.
Tim sudah melakukan penggeledahan untuk mengamankan barang bukti serta pelaku,” ujar Bermawis
Saat ini tersangka masih kita dalami keterangan dan motifnya,” imbuh Bermawis.(Dn)


















Discussion about this post