SuaraNusantara.com – Terpidana korupsi proyek pembangunan Sodetan Sungai Cibinuangeun, Kabupaten Lebak, Banten, Ratu Lilis Karyawati membayar uang pengganti korupsi.
Uang pengganti sebesar Rp3.837.946.600 diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak untuk kemudian disetorkan ke kas negara melalui pihak perbankan, Senin (13/11/2023).
Adik tiri mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu adalah Direktur di PT Tunas Mekar Jaya. Perusahaan pelaksana dari proyek pada tahun 2011 senilai Rp19 miliar yang dananya bersumber dari APBN.
Kebocoran anggaran terjadi pada realisasi pembangunan proyek tersebut hingga menyebabkan pembangunan yang berlokasi di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Lebak tersebut menjadi tidak maksimal.
Pada tahun 2015, Pengadilan Negeri (PN) Serang mengadili dan menjatuhkan vonis kepada Lilis selama 7 tahun dan mewajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 miliar. Apabila tidak dibayar, maka diganti tiga tahun kurungan penjara.
Atas vonis tersebut, Lilis mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Akan tetapi hukumannya diperberat menjadi 8 tahun 6 bulan serta uang pengganti Rp5,6 miliar.
Kemudian, di tingkat kasasi, banding yang diajukan Lilis ditolak dan putusan Mahkamah Agung (MA) menguatkan vonis PT Banten terhadap Lilis.
Lilis telah menjalani hukuman pokok selama 8 tahun 6 bulan. Ia juga sudah menjalani hukuman subsider 9 bulan 27 hari. Tetapi, pihak keluarga Lilis memutuskan untuk membayar uang pengganti.
Lantaran Lilis sudah menjalani masa hukuman 9 bulan 27 hari, maka uang pengganti yang dikembalikan ke kas negara hanya Rp3,8 miliar lebih bukan Rp5,6 miliar.
“Uang pengganti dalam kegiatan pembangunan Sapras sodetan Cibinuangen di Sukamanah, Kecamatan Malingping dengan terpidana Lilis Karyawati,” kata Kasi Pidsus Kejari Lebak, Fakhri kepada wartawan.
Sementara itu, salah satu pihak keluarga Lilis, Slamet mengaku, pembayaran uang pengganti tersebut karena kasihan. Uang pengganti diakui Slamet merupakan hasil patungan keluarga besar.
“Hasil kesepatakan keluarga akhirnya patungan. Jumlahnya Rp3.837.946.600,” kata Slamet.(Def)
Discussion about this post