
Gunungsitoli – SuaraNusantara
Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli hingga saat ini belum menerima gaji. Keterlambatan pembayaran gaji tersebut dikhawatirkan terus berlanjut hingga awal Februari.
Informasi yang berhasil dihimpun SNC, keterlambatan pembayaran gaji PNS disebabkan belum keluarnya hasil eksaminasi Perda Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan hasil evaluasi Perda APBD Kota Gunungsitoli 2017.
“Sekarang sudah masuk akhir bulan. Bagaimana saya memenuhi kebutuhan sehari-hari, anak sekolah,” ujar seorang PNS yang enggan disebut identitasnya kepada SNC, Selasa (24/1/2017).
Hingga berita ini ditayangkan, SNC belum berhasil meminta tanggapan pihak Pemko Gunungsitoli atas keterlambatan pembayaran gaji PNS. (Marius)