SuaraNusantara.com – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) regional akan dibangun di Kabupaten Lebak.
TPST yang akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten rencananya akan berdekatan dengan TPSA Dengung yang lokasinya di Kecamatan Maja.
“Survei yang dilakukan oleh tim dari provinsi kemudian memang di sana juga sudah terdapat dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW). Setelah survei ke beberapa lokasi kemudian dipilih lokasi itu untuk TPST regional,” kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Lebak, Yosep Mohamad Holis, Jumat (8/12/2023).
Yosep mengatakan, direncanakan untuk TPST regional, pemerintah akan membebaskan lahan sekitar 20 hektare. Sebelum dilakukan pembangunan TPST, dilakukan juga feasibility study (FS) atau studi kelayakan.
“Pengelolaannya tentu oleh provinsi, tetapi ada hal-hal yang harus clear. Mulai dari amdalnya (Analisis dampak lingkungan), FS dan KDN (Kompensasi dampak negatif), karena kepentingan masyarakat harus didahulukan,” tutur Yosep.
Dikatakan Yosep, sampah yang dikirim ke TPST akan diolah untuk menjadi berbagai keperluan, salah satunya adalah energi listrik.
“Tidak sampai ke zero waste, tetapi nanti akan diolah. Mulai dari menjadi listrik, maggot, lalu RDF (Refuse Derived Fuel) pengganti batu bara,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, beberapa hal akan didapatkan oleh Pemkab Lebak dengan keberadaan TPST regional. Pertama akan adanya tambahan armada yang ini akan berdampak baik terhadap pelayanan penanganan sampah menjadi lebih maksimal. Kemudian tipping fee untuk menambah pendapatan daerah.
“Tetapi harus kita make sure dulu KDN nya, dihitung juga kalau misalnya sampah Tangsel masuk 500 ton per hari. Dihitung juga dampak di jalan karena sehari bisa sampai 85 rit, karena kita ingin pengiriman malam hari dan tidak sekaligus agar lalu lintas tetap bisa lancar digunakan masyarakat,” pungkasnya.(Def)
Discussion about this post