Suaranusantara.com – Warga eks kampung bayam yang saat ini menempati Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara kembali menagih janji Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyatakan bakal menjebatani warga bertemu Pj Gubernur DKI dan pihak PT Jakarta Propertindo.
Sekjen Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Yusron mengatakan janji pertemuan itu dilakukan pada 5 Maret 2024.
“Memang komnas HAM akan menjebatani tanggal 5 Maret 2024 lalu, tapi ditunggu-tunggu detik demi detik gak ada kabar apa-apa, undangan gak ada atau apapun informasi terbaru terkait penjembatanan itu akhirnnya tanggal 5 kami menyurati kembali ke komnas HAM mengkonfirmasi ulang apakah jadwalnya terjadi penundaan pengunduran atau bagaimana, tapi ternyata sampai hari ini juga tidak ada perkembangan lagi,”katanya dalam konfrensi pers yang dilakukan warga KSB, Rabu (20/3/2024).
Ketidakjelasan informasi ini membuat Yusron mempertanyakan keseriusan Komnas HAM dalam membantu warga KSB.
“Tapi kok gak di sampaikan juga ke warga, itu yang menjadi pertanyaan kegelisahan kami sebagai perwakilan. Nah juga kapan kira-kira kalau memang benar bakal diadakan sehingga kami juga secara informasi dapat menerima informasi dengan jelas, tidak serampangan di media bilang apa kenyataannya terjadi apa,” katanya
Sementara, warga KSB Muhammad Furqan mengatakan dalam waktu dekat mereka bakal kembali mendatangi Komnas HAM.
“Nah kemungkinan besar tanggal 22 kami akan melangkahkan kembali ke komnas HAM untuk menanyakan,”katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan akan menjadi mediator warga eks Kampung Bayam dengan Pemprov DKI dan PT JakPro pada wal Maret.
“Betul, sudah masuk ke mediasi. Rencana awal Maret akan kita undang Pemrov DKI dan JakPro untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, Senin (19/2/2024).
Discussion about this post