Suaranusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) tema, Konsep, Desain Maskot dan Jingle dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan maskot merupakan personifikasi wujud karakter tertentu dengan sifat dan ciri khas yang mewakili Provinsi DKI Jakarta dengan yang lainnya.
“Maskot adalah salah satu alat komunikasi antara DKI Jakarta dengan lain nya. Begitu juga jingle punya ciri khas budaya yang nantinya maskot dan jingle menggambarkan keberagaman budaya masyarakat tertentu dalam pelaksanaan Pilkada 2024” kata Astri dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, kata Astri maskot dapat menjadi alat komunikasi sekaligus media promosi yang efektif.
Diketaui, FGD ini merupakan upaya KPU DKI Jakarta untuk memberikan ruang diskusi kepada para pakar dan ahli untuk merumuskan tema, slogan, konsep, desain maskot dan jingle dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Dengan adanya kegiatan ini, semua tamu undangan memberikan masukan-masukan yang dimana nanti akan dihimpun dan dijadikan sebagai bahan rekomendasi dalam membuat maskot dan jingle Pilkada DKI Jakarta.
Sebagai infotmasi, Pilkada Serentak 2024 akan diselenggarakan pada Rabu 27 November 2024 mendatang.


















Discussion about this post