SuaraNusantara.com – Pemerintah Pusat didesak segera mencabut kebijakan moratorium pembentuan daerah baru (DOB), salah satunya Cilangkahan agar menjadi DOB yang meliputi wilayah Lebak bagian selatan.
Hal itu kembali disuarakan oleh banyak elemen masyarakat yang menggelar silaturahmi dan konsolidasi melalui Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) pada, Sabtu 29 Juni 2024 lalu.
Koordinator Aksi Masa Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Rafik Rahmat Taufik mengatakan, sudah 20 tahun keinginan pemekaran Cilangkahan menjadi kabupaten mandiri tertunda karena kebijakan moratorium DOB.
Padahal, pemekaran sudah layak dilakukan mengingat masyarakat Lebak selatan kesulitan dalam mendapatkan akses pelayanan karena jarak yang sangat jauh dengan wilayah Rangkasbitung yang jadi pusat kantor pemerintahan daerah.
“Mau membuat dokumen kependudukan dan administrasi lainnya harus butuh waktu 4 jam perjalanan ke Rangkasbitung. Jadi hal tersebut sudah terjadi bertahun-tahun terjadi,” kata Rafik, Selasa (2/7/2024).
Desakan agar dilakukannya pemekaran juga melihat kondisi akses dan pembangunan di Lebak selatan yang masih tertinggal hingga saat ini. Sehingga menurut Rafik, pembentukan Kabupaten Cilangkahan menjadi sebuah keniscayaan bagi warga yang saat ini kesulitan.
“Jadi pembentukan Kabupaten Cilangkahan sudah sangat layak. Karena kita lihat wilayah Lebak zelatan ini sudah memenuhi kriteria untuk menjadi daerah baru,” ujar pria yang menjabat sebagai Sekjen Apdesi Banten ini.
“Pembentukan Kabupaten Cilangkahan juga langkah konkrit, dan ini harus benar-benar terbentuk karena semua unsur masyarakat mendukung,” tambahnya.
Sementara itu, menurut Rizwan salah satu aktivis Lebak selatan mengatakan, urgensi DOB Cilangkahan untuk memperpendek rentang kendali antara pengambil kebijakan dan masyarakat serta menciptakan pemerataan pembangunan yang dinilainya sangat timpang.
“Walaupun banyak orang yang menganggap diskursus soal DOB Kabupaten Cilangkahan ini cenderung lebih dominan syarat aspek politis ketimbang aspek pemerintahan. Tapi sejak moratorium beberapa tahun yang lalu bisa dijadikan fakta objektif, tidak ada kemajuan dalam proses perbaikan di Lebak selatan, justru penundaan DOB Cilangkahan hanya membuat masyarakat Lebak terjebak ke dalam jurang kemiskinan yang lebih dalam,” papar Rizwan.
Ia menegaskan, Cilangkahan bukan hanya milik para pengurus BAKOR PKC, tetapi milik semua elemen stakeholder termasuk anak muda yang harus mengambil peran penting untuk mendukung terwujudnya konsensus DOB Cilangkahan.
“Saya yakin ini adalah jalan alternatif untuk mengatasi semua ketimpangan yang terjadi di Lebak, juga jalan panjang DOB Cilangkahan selama puluhan tahun diperjuangkan takkan surut, karena DOB Cilangkahan merupakan sejarah dan masa depan rakyat,” katanya.(Def)
Discussion about this post