Suaranusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal mengadakan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI pada Senin (23/9/2204) di kantor KPU DKI.
Pengadaan undian nomor urut yang berlangsung pada pukul 19.00 WIB ini dihadiri langsung oleh ketiga pasangan calon.
Diketahui, pada hari ini Minggu (22/9/2024), KPU DKI resmi menetapkan tiga pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
Hal itu disampaikan langsunv oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata.
“Menetapkan pasangan calon peserta gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum di dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini,” kata Wahyu.
Wahyu Dinata mengatakan, ketiga paslon tersebut adalah Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (Rido), dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen dinyatakan resmi menjadi cagub-cawagub DKI.
Hal ini sesuai dengan keputusan KPU DKI Nomor 125 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Jakarta 22 September 2024 dan telah ditandatangani,” ujarnya.


















Discussion about this post