
Nias Selatan-SuaraNusantara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) tindak pidana kejahatan, tindak pidana narkotika dan lainnya yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan selama tahun 2016.
Pemusnahan BB berlangsung di halaman Kantor Kejari Nias Selatan, Rabu (22/03/2017), dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Nias Selatan Yohana Duha, Kajari Nisel Riyono, Wakapolres Nisel Kompol Rahman Antero Purba, Danrem Pomal Lanal Nias Mayor Laut (PM) Heri Raharjo dan Mewakili Kabag Hukum Setda Nias Selatan.
Kajari Nias Selatan Riyono, SH., M.hum mengatakan, pemusnahan BB tindak pidana selama tahun 2016 ini sedikit dibanding BB tahun 2015 jumlah yang dimusnahkan tahun lalu. Hal itu menandakan semakin sedikitnya kasus tindak pidana yang dilakukan selama tahun 2016.
“Dengan sedikitnya jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini menandakan semakin berkurangnya tindak pidana yang dilakukan di lingkup Nias Selatan. Kita berharap ke depan semakin lebih sedikit lagi,” harapnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Nias Selatan Yohana Duha mendukung penuh langkah Kejari Nias Selatan dalam menindaklanjuti perkara tindak pidana yang terjadi di lingkup Kabupaten Nias Selatan.
“Kita syukuri dengan berkurangnya jumlah tindak pidana di Nias Selatan. Karena perkara Narkotika yang terbanyak, maka narkoba ini harus terus dimusnahkan karena dapat merusak generasi kita,” imbuh Yohana Duha.
Dengan telah dimusnahkannya  BB ini sekaligus menjadi tanda bahwa perkara tersebut telah selesai dan telah ditutup.
Penulis: Wilson Loi

















