Suaranusantara.com- Fajarius Laia kabarnya dipecat sebagai kader PDI Perjuangan. Pemecatan terhadap Fajarius ini karena terbukti melanggar kode etik dan disiplin partai PDIP.
Dalam keputusan itu, Fajarius disebutkan bahwa tidak tunduk pada instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Nias Selatan.
“Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdr. Fajarius Laia, S.T., selaku Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Selatan Masa Bakti 2019-2024 yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan dari PDI Perjuangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan mencalonkan diri sebagai Bakal Canon Bupati dari Partai Politik lain (Demokrat dan PAN), adalah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan Partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat” bunyi putusan tersebut.
Berdasarkan dengan putusan itu, Fajarius dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan di PDIP.
“Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Fajarius Laia, S.T. dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan” tulisnya
“Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan” tambahnya
Adapun surat pemecatan Fajarius itu tertuang dalam Nomor:1620/KPTS/DPP/X/2024 tentang Pemecatan Fajarius Laia, S.T dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ditandantangani langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputeri dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada 16 Oktober 2024 lalu.
Discussion about this post