SuaraNusantara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak memproses temuan di lokasi debat pertama pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Pada debat yang digelar KPU Lebak di Hotel Aston Kota Serang, Jumat malam (25/10/2024), diketahui ada salah seorang kepala desa (kades) yang hadir. Kades tersebut kedapatan duduk mengenakan rompi dukungan salah satu pasangan calon.
“Iya benar. Yang bersangkutan memakai rompi dukungan salah satu pasangan calon saat debat,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan, Jumat (1/11/2024).
Kata Dwi, temuan Bawaslu ini telah ditindaklanjuti dengan nantinya melakukan tahapan-tahapan yang salah satunya klarifikasi.
“Ini menjadi temuan dan penanganan temuan seperti ada laporan, lalu klarifikasi dan segala macam,” terang dia.
Namun dijelaskannya, lantaran lokasi debat bukan berada di wilayah Kabupaten Lebak, maka penangan diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Banten.
“Karena lokusnya ada di Serang jadi diambil alih satu tingkat di atas. Klarifikasinya oleh provinsi mulai hari Sabtu,” katanya.(Def)


















Discussion about this post