Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Belum Lengkapi Persyaratan, 60 Desa di Pamekasan Belum Terima ADD

Suara Nusantara by Suara Nusantara
30 April 2017
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
Ketua Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan, Taufikurahman (Foto: Hasbullah)

Ketua Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan, Taufikurahman (Foto: Hasbullah)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan, Taufikurahman (Foto: Hasbullah)

Pamekasan – SuaraNusantara

Setidaknya terdapat 60 desa di wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sampai saat ini belum menerima Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017.

“Sekitar 60-an desa dari sejumlah kecamatan di Pamekasan yang belum menerima ADD 2017,” papar Ketua Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan, Taufikurahman melalui saluran selulernya, Minggu (30/4/2017).

BACAJUGA

Hari Ini Prabowo Gelar Ratas di Istana, Bahas Soal Sekolah Negeri dan PTN Gratis

Marinus Gea Soroti Akses Rehabilitasi bagi Penyandang Disabilitas Mental di Panti Bina Laras

Menurutnya, puluhan desa tersebut belum menerima ADD lantaran belum melengkapi syarat permohonan pencairan. “60 desa itu belum lengkap syarat permohonan pencairan ADD,” terangnya.

Kata dia, untuk tri wulan pertama tahun 2017, serapan ADD sudah tersalurkan pada 118 desa dari 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan. Artinya masih ada 60 desa yang belum mencairkan dana yang bersumber dari APBD tersebut.

“Jadi pada triwulan pertama, ada 60 Desa yang masih belum mengajukan ADD. Kalau sudah lengkap semua persyaratannya ya kita proses pencairannya,” jelas Taufik.

Disebutkan, ADD tahun 2017 ini sebesar Rp 95,44 miliar. Anggaran tersebut dicairkan 4 tahap setiap tiga bulan. Satu kali pencairan sebanyak 25 persen, sehingga pada akhir tahun menjadi 100 persen yang tersalurkan.

“Syarat pengajuan pencairan hanya Perdes APBDes dan laporan realisasi tahun 2016 lalu. Makanya cepat diajukan karena anggarannya per desa, bukan per kecamatan,” tukas dia.

Tambahan informasi, Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan anggaran keuangan yang diberikan pemerintah kepada desa, berasal dari bagi hasil pajak daerah serta dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 37 tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, disebutkan dalam Pasal 18 bahwa Alokasi Dana Desa berasal dari APBD Kabupaten/Kota yang bersumber dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk desa paling sedikit 10% (sepuluh persen).

Penulis: Hasbullah

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

PAM JAYA Bawa Pengelolaan Air Jakarta ke Forum Global PBB. (Dok: Istimewa)
Daerah

PAM JAYA Bawa Pengelolaan Air Jakarta ke Forum Global PBB

by snc4
23 September 2026

Suaranusantara.com - Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin menjadi...

LRT Jakarta Uji Coba Rute Kelapa Gading-Manggarai (Dok: LRT Jakarta)
Daerah

LRT Jakarta Uji Coba Rute Kelapa Gading-Manggarai

by snc4
10 September 2026

Suaranusantara.com - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melalui...

PAM Jaya Pastikan Kualitas Air Jakarta Tetap Aman di Tengah Abu Vulkanik

7 September 2026

Antisipasi Abu Vulkanik, Pemprov DKI Semprot Water Mist Serentak di Koridor Utama Ibu Kota

6 September 2026

Demokrat Jakarta Sukses Gelar AHY Cup 2026, Ketum Dorong Pembinaan Atlet Voli

6 September 2026
Hari Pelanggan Nasional, PAM JAYA Gratiskan Air untuk Masjid Istiqlal. (Dok: Istimewa)

Hari Pelanggan Nasional, PAM JAYA Gratiskan Air untuk Masjid Istiqlal

5 September 2026

POPULER MINGGU INI

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

6 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Uang pecahan Rp.100.000 tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa jadi buruan warga (Instagram @infokrw)
Nasional

BI Tegaskan Uang Pecahan Rp 100 Ribu Tanda Tangan Purbaya Tetap Jadi Alat Pembayaran Sah NKRI: Punya Status Hukum Sah

by Feri Spt
23 September 2026

Suaranusantara.com- Bank Indonesia (BI) angkat bicara soal fenomena perburuan uang pecahan Rp.100.000 yang bertanda tangan mantan Menteri...

Uang pecahan Rp.100.000 tandatangan Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram @bantenraya)

Heboh! Uang Pecahan Rp 100 Ribu Tanda Tangan Purbaya Diburu Masyarakat, BI Angkat Bicara

23 September 2026
Nusron Wahid irit bicara soal kasus dugaan suap HGN Summarecon yang menjerat orang-orang kepercayaannya (Instagram @jayalah.negriku)

Dicecar Soal Kasus Dugaan Suap HGB, Nusron Wahid Irit Bicara: Aku Mau Pulang

23 September 2026
Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya, PA Jaksel: Sidang Perdana 24 September

Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya, PA Jaksel: Sidang Perdana 24 September

23 September 2026
Sara Wijayanto gugat cerai Demian Aditya (Instagram @sarawijayanto)

Terlihat Harmonis, Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya ke PA Jaksel Usai 12 Tahun Pernikahan

23 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com