Suaranusantara.com- Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah resmi diluncurkan pada Senin 21 Juli 2025 lalu langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Acara peluncuran Kopdes Merah Putih ini dipusatkan di Klaten Jawa Tengah. Ada sebanyak 80 ribu lebih Kopdes Merah Putih yang telah resmi diluncurkan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Adapun kehadiran Kopdes Merah Putih ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi rakyat dan sistem ketahanan pangan.
Prabowo dalam meresmikan peluncurkan Kopdes Merah Putih memberikan pidato sambutannya. Dalam pidatonya, Prabowo menyentil realitas bahwa banyak kalangan kuat justru enggan bersentuhan dengan koperasi karena merasa cukup membentuk perusahaan sendiri.
“Yang kuat tidak mau berurusan dengan koperasi, tidak mau menjadi anggota koperasi pun tidak. Kalau sudah kuat, sudah kaya, punya akses kemana-mana, mereka bentuk PT, holding, corporation dan sebagainya,” ungkap Prabowo dilansir Rabu 23 Juli 2025.
Kopdes Merah Putih, kata Prabowo merupakan bentuk nyata dari kekuatan kolektif.
“Dari lemah, lemah, lemah menjadi kekuatan. Ini adalah konsep koperasi. Dari ekonomi lemah menjadi kekuatan ekonomi yang kuat. Ini adalah konsep koperasi, konsep gotong royong,” ujarnya.
Kopdes Merah Putih dirancang untuk membangkitkan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan petani, membuka lapangan pekerjaan, serta memperluas inklusi keuangan desa dan kelurahan.
Lantas, bagaimana cara mendaftar Kopdes Merah Putih secara online?
Caranya sangat mudah, cukup mengakses situs resmi https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar
Lalu ikuti panduannya berikut ini:
1. Pilih Skema Pendaftaran
Tersedia tiga pilihan sesuai kebutuhan:
– Membangun Koperasi Baru: Untuk desa yang belum memiliki koperasi.
– Mengembangkan Koperasi yang Sudah Ada: Bagi koperasi aktif yang ingin ekspansi.
– Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif: Untuk menghidupkan kembali koperasi vakum.
2. Lengkapi Data Koperasi
Isi data penting seperti:
– Nama koperasi
– Lokasi
– Jenis usaha
– Berita acara rapat
– Informasi notaris & akta
– Dokumen pendukung sesuai skema
3. Setujui Pernyataan Wajib
Centang dua pernyataan penting:
– Data yang diisi benar
– Seluruh anggota berdomisili di desa/kelurahan yang sama
4. Kirim dan Verifikasi
Klik “Daftar Sekarang”. Sistem akan mengirimkan notifikasi bila pendaftaran berhasil.
Cara Menjadi Anggota Koperasi Merah Putih:
Jika Anda ingin menjadi anggota koperasi, berikut tahapannya:
1. Buka Halaman Anggota
Kunjungi: https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar/
2. Lengkapi Informasi Pribadi
Isi data lengkap:
– Nama
– Alamat
– Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Nomor HP
– Kata sandi akun
– Pilih koperasi yang diinginkan
3. Setujui Pernyataan Tanggung Jawab
Centang pernyataan kesediaan atas data yang diisi.


















Discussion about this post