Suaranusantara.com- Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem baru guna melacak transaksi digital warga Indonesia yang diberi nama Payment ID.
Sistem ini akan diuji coba tepat di hari Kemerdekaan Indonesia HUT ke 80 RI pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Adapun Payment ID dibuat untuk merekam dan melacak seluruh aktivitas transaksi digital masyarakat secara terpusat, dan terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Payment ID menjadi bagian dari upaya ambisius BI dalam mewujudkan peta jalan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, yang menargetkan sistem pembayaran digital nasional yang inklusif, efisien, dan aman.
Sayangnya, Payment ID memicu kekhawatiran masyarakat lantaran privasi dan data transaksi.
Sistem baru ini bisa memantau transaksi keuangan warga Indonesia secara real time
“Ini akan menjadi sistem yang bisa memantau pergerakan uang secara utuh dan real-time,” kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, dilansir Rabu 6 Agustus 2025.
Nantinya, Payment ID akan menjadi nomor identitas tunggal dalam seluruh transaksi keuangan digital mulai dari rekening bank, dompet digital, pinjaman online, hingga transaksi perpajakan.
Menurut dokumen BSPI 2030, sistem ini baru akan diimplementasikan penuh pada 2029 dan akan digunakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data granular.
Tak hanya itu, BI juga tengah menyiapkan Face ID sebagai sistem otentikasi baru lintas platform. Cukup sekali registrasi biometrik, masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan digital di berbagai kanal, baik dari bank maupun fintech.
“Proses otentikasi akan lebih cepat, efisien, dan risiko fraud bisa ditekan,” kata Dudi.
Namun, BI menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bersifat agregat dan sistemik, bukan pemantauan transaksi secara individu.
Data biometrik dan transaksi digital akan dikelola sesuai dengan regulasi perlindungan data pribadi.
***
BI akan luncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025 (instagram @majalahketik)

















Discussion about this post