Suaranusantara.com- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Yusuf angkat bicara soal polemik dana yang mengendap milik pemerintah provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Polemik anggaran Jabar muncul lantaran adanya perbedaan pernyataan antara yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebesar Rp.4,17 triliun.
Dede Yusuf meminta agar permasalahan perbedaan pernyataan anggaran Jabar antara Purbaya dan KDM tidak usah dijadikan polemik. Sebab, apabila anggaran hilang, pastinya kan diperiksa.
Jadi kita nggak usah berpolemik soal anggaran karena kalau anggaran hilang pun sudah pasti ada yang memeriksa kan,” ujar Dede, Minggu 26 Oktober 2025.
Menurut Dede, perselisihan antara Purbaya dan KDM timbul dikarenakan adanya perbedaan persepsi dan sudut pandang.
Dede berujar, perbedaan itu tentu bisa dibicarakan baik-baik antara keduanya, Purbaya dan KDM. “Melalui kesepakatan antara Kemenkeu dengan pemerintah daerah yang akan dikirim,” ujar Dede.
Dede menuturkan, Komisi II DPR sebagai mitra Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, terkadang pemerintah daerah membutuhkan dana yang siap digunakan.
Pada umumnya, tender atau lelang proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah baru terjadi pada bulan Agustus. Proyek baru dikerjakan pada September hingga akhir November.
Kondisi itu menjadi penyebab dana pemerintah daerah masih “stand by” dan tidak bisa dicairkan. “Kecuali apabila transfer keuangan dari pusat ke daerah itu bisa dilakukan di awal-awal tahun, di Januari-Februari, sehingga tender bisa dilakukan di April, penyerapan bisa dimulai di bulan September saja,” kata dia.
Oleh karena itu, ia memandang polemik itu bisa diselesaikan ketika para pihak tersebut duduk bersama. Baca juga: Kritik Purbaya dan Jawaban Dedi Mulyadi soal Dana APBD Jabar Rp 4,1 Triliun Di sisi lain, Komisi II juga memuji langkah Purbaya yang berencana membuat mekanisme pencairan dana transfer daerah pada tahun depan.
“Saya dengar Pak Purbaya berjanji akan bikin mekanisme pencairan transfer keuangan daerah itu akan dimulai di Januari. Saya pikir itu bagus,” tuturnya.
Mula permasalahan antara Purbaya vs KDM
Keduanya, berbeda pendapat terkait dana Rp.4,17 triliun yang mengendap di bank. Persoalan itu timbul setelah Purbaya menyebut dana pemerintah daerah yang mengendap di bank mencapai Rp.234 triliun.
Data itu sama dengan catatan Kementerian Dalam Negeri bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di bank mencapai Rp.234 triliun.
Dalam data itu, dana Pemprov Jabar yang mengendap disebut mencapai Rp.4,17 triliun dalam bentuk deposito.
Mendengar ini, Dedi Mulyadi menantang Purbaya untuk membuktikan dana yang mengendap itu dalam bentuk deposito. Menurutnya, tidak semua pemerintah daerah menghadapi kesulitan keuangan dan sengaja memarkir anggaran di bank.
Perselisihan terus berlanjut hingga Dedi Mulyadi melakukan safari di Jakarta. Safari dilakukan untuk memeriksa dana endapan Rp.4,17 triliun.
Ia menemui dan menggelar audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Setelah itu, Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Bank Indonesia (BI) dan menemui pejabatnya. “Tidak ada, apalagi angkanya Rp.4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp.2,4 triliun,” ujar Dedi saat ditemui di Kantor BI, Rabu 22 Oktober 2025.

















Discussion about this post