Suaranusantara.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono menyambut positif kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Menurut Deni, kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional, sekaligus memperluas akses pelayanan kesehatan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini juga mengatakan, keputusan tersebut selaras dengan amanat UUD 1945 pasal 28H ayat (1) yang menyatakan hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
“Sebagai partai yang berpihak kepada wong cilik, kami menyambut baik langkah pemerintah ini. Negara harus hadir melindungi rakyat, terutama mereka yang selama ini kesulitan membayar iuran BPJS,” ujar Deni dalam keterangannya.
Alumnus FISIP Unair Surabaya itu memandang kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebagai bukti konkret hadirnya negara untuk rakyat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Dengan dihapuskannya tunggakan tersebut, jutaan masyarakat bisa kembali aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan dan mendapatkan jaminan layanan medis yang utuh tanpa hambatan administrasi.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk memperluas perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, masih terdapat jutaan peserta non-aktif akibat menunggak iuran, termasuk di Jawa Timur.
Dengan adanya alokasi Rp20 triliun ini, pemerintah diharapkan mampu mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat rentan, seperti pekerja informal, petani, buruh harian, dan pelaku UMKM.


















Discussion about this post