Suaranusantara.com – Koperasi Jasa Persaudaraan Penyelenggara Haji & Umrah (PERAHU) menggelar expo di tahun ketiga Perahu Haji, Umroh, dan Halal Tour Expo 2025 bertajuk “The Journey of Spiritual”, yang berlangsung 10-14 Desember 2025, di Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan.
Acara yang digelar Koperasi PERAHU ini berlangsung 10-14 Desember 2025, di Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan.
Perhelatan PERAHU Haji, Umroh, dan Halal Tour Expo 2025 bertajuk “The Journey of Spiritual”, ini didukung oleh Malika Utama Internasional, One for Hotel Investment, Alif Hotel International, Aston International for Hotels, Digital Wakalahmu Sejahtera, Samuhita Airport Handling.
Disamping didukung 16 tenant perusahaan penyelenggaraan Haji dan Umroh seperti Tenant PT. Wafdullah Tamu Mulia, PT. Mulia Rahayu Mitra, PT. Wisata Halal Indonesia, PT. Madani Prabu Jaya, PT. Pisok Utama Wisata, dan lain-lain.
Perhelatan PERAHU Haji, Umroh, dan Halal Tour Expo 2025 bertajuk “The Journey of Spiritual” berlangsung 10-14 Desember 2025, di Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, diawali dengan doa yang disampaikan H. Muhamad Yusra selaku Sekjen Koperasi PERAHU.
Dalam acara ini dihadiri H. Ahmad Mutsanna Shahab (Ketua umum Perahu), H. Muhamad Yusra (Sekjen Perahu), H. Amaludin Wahab (Pengawas Perahu) dan Prof. Dr. Muhadjir Effendy (Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Umrah).
Ketua Umum PERAHU, H.Ahmad Musana Shahab mengatakan bahwa umrahlah bersama ppiu atau travel resmi, yang telah di selenggarakan oleh PERAHU.
“PERAHU mengajak para jamaah untuk bergabung bersama tentant ppui yang sudah di pastikan perjalannya”, katanya.
Prof. Dr. Muhadjir Effendy (Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Umrah) akan support adanya penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang legal seperti yang digelar oleh PERAHU.
” Mensuport adanya penyelenggaraan acara ini yang memang punya sertifikat, yang memang terakreditasi”, ujar Muhadjir.
Muhadjir menjelaskann kita harus berusaha untuk memerangi meminimalisir keberadaan biro-biro perjalanan ilegal, yang tidak resmi.
“Walaupun memang sampai sekarang menurut undang-undang belum ada larangan secara tegas, tetapi itu harus dikurangi karena pengawasannya dan biasanya tingkat pertanggung jawaban rendah”, ungkapnya.
Padahal kita ini kan tidak sekadar mengawal orang pergi, tapi juga memastikan bahwa mereka yang pergi itu akan beribadah dan ibadahnya dijamin bahwa mabrur.
Muhadjir menambahkan pada persiapan untuk haji 2026 dan kuota haji, kita akan menunggu putusan pada pemerintah Saudi sebagai penyelenggara.
“Persiapan haji 2026 dan kuota tambahan itu kan kebijakan dari pemerintah Saudi”, ujarnya
Karena pemerintah Saudi kan akan melihat kuota-kuota negara mana saja yang kosong dan yang tidak terisi 100 persen. Sehingga berani membuka kuota tambahan termasuk Indonesia.

















Discussion about this post