Suaranusantara.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim bahwa utang Indonesia masih dikategorikan aman.
Hal ini dikarenakan, kata Purbaya, acuan untuk melihat utang Indonesia yakni rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), bukan sekadar nominal total utang.
Adapun utang Indonesia periode Desember 2025 hingga 31 Maret 2026 mengalami kenaikan siginifikan dari dari Rp.9.637,9 triliun ke Rp.9.920,4 triliun atau setara dengan 40,75 terhadap PDB.
Data utang Indonesia diperoleh dari laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).
“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Senin 11 Mei 2026.
Rasio utang Indonesia, saat ini masih berada di kisaran 40 persen, sehingga dinilai masih dalam batas aman.
Purbaya kemudian membandingkan rasio utang Indonesia dengan negara tetangga RI yang dinilainya jauh lebih tinggi.
“Singapura berapa? 180 persen. Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga tinggi semua,” ujar Purbaya.
Ia juga menyinggung rasio utang negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang. Purbaya mengatakan Indonesia masih jauh utangnya dibanding negara lain
“Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekitar kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apalagi (yang mencapai) 275 persen,” ujarnya.
Purbaya pun meminta agar posisi utang Indonesia dilihat secara komparatif dibanding negara lain.
“Jadi kalau dilihat dari itu, harusnya anda muji-muji kita. Cuma enggak pernah kan? Kenapa anda lihat dari sisi negatif terus? Lihat sisi komparatif,” ujar Purbaya.
Ia mengibaratkan utang negara seperti perusahaan yang meminjam dana untuk mengembangkan usaha.
Menurut dia, kemampuan membayar utang harus dilihat dari kapasitas ekonomi masing-masing negara.
“Utang itu seperti kalau satu perusahaan mau mengembangkan usahanya, dia bisa utang. Tapi perusahaan yang kecil atau perusahaan yang besar beda kemampuannya,” ujar Purbaya.
“Kalau satu perusahaan untungnya cuma Rp1 juta, dia utang Rp1 juta, sudah kesusahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya Rp100 juta, utang Rp1 juta enggak apa-apa. Makanya dibagi ratio debt to GDP,” jelasnya.


















Discussion about this post