Nias Barat-SuaraNusantara
Kabupaten Nias Barat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP). Hasil ini lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Baru kali ini Nias Barat meraih Opini WDP dari BPK. Sebelumnya selalu disclaimer,” ujar Plt. Kepala BPKAD Faolombowo Gulo, M.AP kepada SuaraNusantara, Senin (25/07/2016).
Dia menjelaskan, Opini WDP adalah opini audit yang diterbitkan jika sebagian besar informasi dalam laporan keuangan bebas dari salah saji material, kecuali untuk item tertentu yang menjadi pengecualian.
Faolombowo Gulo optimis dapat memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan di Kabupaten Nias Barat sehingga di masa mendatang bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Dua tahun setengah saya poles, itu (WTP) pasti bisa jadi (kenyataan),” tegas mantan Kadis Pendapatan Nias Selatan ini.
Hasil lebih baik yang diraih Kabupaten Nias Barat di masa pemerintahan Faduhusi Daely dan Khenoki Waruwu ini mendapat ucapan selamat dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara V.M. Ambar Wahyuni.
“Selamat karena Pemkab Nias Barat dalam hal Pengelolaan Keuangan sudah mendapat Opini WDP. Peringkatnya menempati posisi ke-27 dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara,” katanya.
Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, ketika dihubungi via seluler, merasa sangat senang atas Opini WDP dari BPK karena hal itu menandakan perbaikan kinerja dalam hal melakukan terobosan Konsolidasi Berdaya.
“Saya optimis Nias Barat akan meraih prestasi lebih baik di masa yang akan datang,” ujarnya. (Eze)