Jakarta, SuaraNusantara.com – Bank Indonesia baru saja meluncurkan secara resmi pecahan uang kertas rupiah emisi 2022. Ada tujuh pecahan yang yang diluncurkan terdiri dari Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan di dalam uang baru terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia. Rupiah sendiri adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.
“Rupiah tidak sekedar mata uang, ini sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan negara Republik Indonesia. Pada tanggal 30 Oktober 1946. Uang Rupiah Republik Indonesia dilahirkan dan berlaku. Waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Indonesia Mohammad Hatta,” katanya dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8/2022).
Sementara Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono menerangkan, hal yang baru dalam uang rupiah kertas emisi 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang disebut lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
“Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya.
Bank Indonesia sendiri telah mengeluarkan panduan untuk masyarakat mengenali secara cermat ciri-ciri keaslian uang rupiah kertas tahun emisi 2022. Masyarakat bisa mengetahui keaslian uang rupiah baru dengan tiga cara, dilihat, diraba dan diterawang.
Cara dilihat:
1. Terlihat gambar utama dari masing-masing uang rupiah tersebut.
2. Terlihat nominal pecahan
3. Pada sisi kiri gambar pahlawan ada benang pengaman asli dengan angka 100
4. Pada sisi lebih kiri bawah terdapat logo BI dengan tinta berubah warna
Diraba:
5. Akan terasa kasar pada bagian-bagian tertentu
6. Pada sisi depan kanan samping logo garuda akan ada kode tuna netra (blink code)
Diterawang:
7. Ketika diterawang ada tanda air (watermark) dan electrotype
8. Gambar saling isi (rectoverso)
Ciri dan keaslian tersebut berlaku untuk semua jenis uang baik Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. (edw)
Discussion about this post