Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya,” ujar Asep, Minggu (6/7/2025).
Maka dari itu, Asep meminta kepada masyarakat untuk menunggu pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tersebut.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan, bahwa saat ini KPK masih melakukan penyidikan kasus tersebut
Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.


















Discussion about this post