Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Ekonomi

Kemendag Atur Transaksi Kontrak Berjangka Komoditi

Suara Nusantara by Suara Nusantara
14 April 2017
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
A A
Foto: Net

Foto: Net

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: Net

Jakarta-SuaraNusantara

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan komitmen pemerintah mendorong pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi dalam memanfaatkan peluang arus dana yang berkaitan dengan pengampunan pajak, khususnya penempatan dana repatriasi pengampunan pajak dalam kegiatan perdagangan berjangka komoditi.

“Adanya arus dana dari program pengampunan pajak yang masuk kembali ke Indonesia memiliki peluang besar untuk dimanfaatkan sebagai alternatif investasi. Oleh karena itu, Bappebti Kemendag memberikan peluang bagi perusahaan pialang berjangka untuk menawarkan investasi di bidang perdagangan berjangka bagi pemilik modal sekaligus mengeluarkan peraturan untuk pelaksanaan transaksi kontrak berjangka,” ujar Mendag Enggar, di Jakarta, beberapa saat lalu.

BACAJUGA

Bank Jakarta-Persija Perkuat Kolaborasi, Bidik Trofi Liga untuk Kado HUT ke-500 Jakarta

Kejahatan TPPPO Semakin Marak, Lestari Moerdijat Desak Membangun Sistem Perlindungan Warga Negara

Peraturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Kontrak Berjangka Dalam Rangka Mendukung Undang-Undang Pengampunan Pajak yang mulai diberlakukan pada 22 Maret 2017.

“Penerbitan Perka ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kokoh serta menjawab perhatian masyarakat tentang produk investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi sebagai pelaksana undang-undang pengampunan pajak. Ini sekaligus bentuk komitmen nyata Bappebti dalam mendukung kebijakan nasional tentang pengampunan pajak,” lanjut Enggar.

Adapun pokok-pokok yang diatur dalam Perka Bappebti ini, antara lain pelaksanaan transaksi kontrak berjangka komoditi, persyaratan yang wajib dipenuhi pialang berjangka untuk penerimaan dana nasabah yang bersumber dari dana repatriasi pengampunan pajak, serta tata cara penetapan dan kewajiban pialang berjangka.

Dituangkan pula pengaturan dokumen yang wajib diminta pialang berjangka dalam proses pembukaan rekening nasabah dan pengaturan pengelolaan dana nasabah oleh pialang berjangka yang mengatur pialang berjangka wajib membuka rekening terpisah. Rekening terpisah ini khusus untuk menampung dana nasabah pada Bank Persepsi dan melaporkan posisi investasi nasabah kepada Bank Persepsi setiap bulan.

“Selain itu, Pialang Berjangka wajib menempatkan 100% dana nasabah pada Lembaga Kliring Berjangka dan Lembaga Kliring dimaksud wajib membuka rekening terpisah khusus untuk penempatan margin dana nasabah dalam rangka pengampunan pajak,” jelas Enggar.

Selanjutnya, setoran dan penarikan dana nasabah dalam rangka pelaksanaan transaksi kontrak berjangka wajib melalui rekening khusus nasabah pada Bank Persepsi sebagai gateway yang telah ditunjuk pemerintah antara lain, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BCA dan Bank CIMB Niaga. Nasabah juga hanya dapat melakukan transaksi kontrak berjangka di bursa berjangka, namun tidak termasuk kontrak berjangka dalam rangka penyaluran amanat nasabah ke bursa luar negeri.

“Pelanggaran terhadap ketentuan pada Perka tersebut akan dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Mendag Enggar.

Penulis: Cipto

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Harga emas Antam turun per Senin 20 Juli 2026 (Freepek)
Ekonomi

Senin 20 Juli Harga Emas Antam Turun ke Level Rp 2,610 Juta, Buyback Ikutan Merosot Berikut Harga Lengkapnya

by Feri Spt
20 July 2026

Suaranusantara.com- Senin 20 Juli 2026 perdagangan emas batangan PT...

Menkeu Purbaya tolak tawaran bantuan pinjaman dana dari IMF (Instagram @tuturmediadigital)
Ekonomi

Terkuak! Ini Alasan Purbaya Tolak Tawaran Pinjaman dari IMF Senilai US$ 30 Miliar, Kemenkeu Beberkan

by Feri Spt
26 June 2026

Suaranusantara.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan alasan Menteri Keuangan (Menkeu)...

Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026

Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026 Digelar 26-28 Juni di Bandung, Catat Lokasinya!

23 June 2026
Viral Warga Cilincing Sukses Raup Puluhan Juta dari Tulang Ikan

Viral Warga Cilincing Sukses Raup Puluhan Juta dari Tulang Ikan

17 June 2026
Harga Emas Perak

Update Harga Emas Antam Rabu: Harga Per Gram Rp 2.733.000, Buyback Rp 2.514.000

17 June 2026
Harga BBM Pertamina per Agustus 2026 (Instagram @ntvnews.id)

Harga Pertamax Melonjak, Pertamina Pastikan Pasokan Pertalite Tetap Aman

14 June 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung minta Dinkes DKI Jakarta tindak tegas nakes yang nyinyirin pasien BPJS (Instagram @pramonoanungw)
Nasional

Pramono Anung Minta Dinkes DKI Tindak Tegas Nakes yang Ikut Nyinyirin Pasien BPJS

by Feri Spt
7 August 2026

Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk memberikan sanksi tegas terhadap tenaga...

Dokter Tamara dipecat RS Pusri Palembang, nakes yang ikut nyinyirin pasien BPJS di media sosial (Instagram @dwarlowoffice)

Nyinyirin Pasien BPJS Sebut Playing Victims, Dokter Tamara Dipecat dari RS Pusri

7 August 2026
Menkes Budi Gunadi Sadikin bicara soal nakes yang hina pasien BPJS (Instagram @beritasemaranghariini)

Nakes dari Dokter hingga yang Berstatus Pelajar Hina Pasien BPJS, Menkes: Nggak Boleh Ada Nirempati

7 August 2026
Peringatan 17 Agustus perayaan HUT ke 81 RI (Instagram @indonesia.go.id)

Kumpulan Ucapan Inspiratif Perayaan 17 Agustus yang Singkat tapi Berkesan, Bisa Pejeng di Medsos

7 August 2026
Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Jakarta (Instagram @indonesia.go.id)

Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Apa Bedanya dengan Istana Negara? Begini Penjelasannya

7 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com