Suaranusantara.com- Kenaikan harga bahan pokok kembali menjadi sorotan di awal Februari 2025. Sejumlah komoditas mengalami lonjakan signifikan, mulai dari beras hingga cabai.
Fenomena ini tentu menjadi perhatian bagi masyarakat yang harus lebih cermat dalam mengatur pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada pukul 08.00 WIB, harga gula pasir kualitas premium melonjak hingga 12,24% menjadi Rp22.000 per kilogram. Sementara itu, gula pasir lokal turut mengalami kenaikan sebesar 5,69% ke angka Rp19.500 per kilogram.
Selain gula, minyak goreng juga mengalami lonjakan harga. Minyak goreng curah naik sebesar 5,33% menjadi Rp19.750 per kilogram. Sedangkan, minyak goreng kemasan bermerek mengalami kenaikan lebih tajam, dengan merek pertama naik 14,42% menjadi Rp25.000 per kilogram dan merek kedua meningkat 8,17% menjadi Rp22.500 per kilogram.
Tak hanya bahan pokok, sumber protein seperti daging ayam juga mengalami lonjakan harga yang cukup tinggi. Harga daging ayam naik 16,82% menjadi Rp43.750 per kilogram, sementara harga telur ayam ras meningkat 22,3% menjadi Rp36.750 per kilogram. Daging sapi kualitas satu dan dua juga mengalami kenaikan, masing-masing menjadi Rp145.000 dan Rp140.000 per kilogram.
Kenaikan harga juga terjadi pada komoditas sayuran. Harga bawang merah ukuran sedang naik tajam hingga 31,92% menjadi Rp51.250 per kilogram, sedangkan bawang putih ukuran sedang naik 17,58% menjadi Rp52.500 per kilogram.
Cabai merah besar mengalami lonjakan 25,84% ke angka Rp75.000 per kilogram, dan cabai rawit merah meningkat 24% menjadi Rp85.000 per kilogram. Sebaliknya, cabai merah keriting justru mengalami penurunan sebesar 2,49% menjadi Rp58.750 per kilogram, dan cabai rawit hijau turun 4,96% menjadi Rp57.500 per kilogram.
Beras sebagai kebutuhan utama masyarakat juga mengalami kenaikan harga yang cukup tajam. Beras kualitas bawah I naik 8,93% menjadi Rp15.250 per kilogram, beras kualitas medium I melonjak 12,75% ke Rp17.250 per kilogram, dan beras kualitas medium II naik 13,49% menjadi Rp17.250 per kilogram.
Beras kualitas super I dan super II juga mengalami lonjakan harga, masing-masing menjadi Rp19.000 dan Rp18.750 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas bawah II mengalami penurunan sebesar 3,99% menjadi Rp13.250 per kilogram.
Dengan kenaikan harga pangan yang terjadi di berbagai komoditas, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam mengatur pengeluaran serta mencari alternatif sumber pangan yang lebih terjangkau. Pemerintah pun diharapkan dapat mengambil langkah strategis guna menstabilkan harga dan menjaga daya beli masyarakat.
Discussion about this post