Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Ekonomi

Butuh Dana Cepat? Begini Cara Gadai Barang di Pegadaian dengan Mudah

snc4 by snc4
13 February 2025
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
A A
Kantor Pegadaian (Dok ist)

Kantor Pegadaian (Dok ist)

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Pegadaian menawarkan solusi keuangan bagi masyarakat yang membutuhkan dana dalam waktu singkat. Dengan sistem gadai, siapa saja bisa mendapatkan pinjaman dengan menjaminkan barang tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Agar tidak salah langkah, penting untuk mengetahui syarat dan prosesnya terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Pegadaian, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin menggadaikan barang non-emas. Pemohon wajib melampirkan fotokopi KTP, membawa barang jaminan beserta kelengkapan seperti nota, kardus, dan charger, serta mengisi formulir pengajuan gadai. Sementara itu, bagi mereka yang ingin menggadaikan kendaraan, terdapat aturan tambahan, seperti kendaraan harus atas nama sendiri atau disertai surat jual beli dan identitas pemilik pertama, serta usia kendaraan maksimal 10 tahun.

BACAJUGA

Simak Rahasia Aman Mudik Lebaran 2026 Naik Motor, Dijamin Nyaman Selamat Sampai Tujuan

Rayakan Lebaran Bersama Keluarga, Pegadaian Resmi Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Begini Cara Dapetin Tiketnya

Proses gadai di Pegadaian pun cukup sederhana. Nasabah cukup datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa barang jaminan dan dokumen yang diperlukan. Petugas akan melakukan penaksiran terhadap nilai barang sebelum menentukan jumlah pinjaman yang dapat diberikan. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan Surat Bukti Gadai (SBG) yang menandakan transaksi telah berhasil. Dana pinjaman bisa diterima secara tunai maupun melalui transfer.

Untuk mereka yang ingin menggadaikan kendaraan, mekanismenya sedikit berbeda. Setelah kendaraan dan dokumen diserahkan, petugas akan menaksir nilai jaminan dan menawarkan plafon pinjaman yang sesuai. Jika disetujui, dana bisa langsung dicairkan dengan metode pembayaran yang dipilih.

Sebagai gambaran, jika seseorang menggadaikan kendaraannya dengan pinjaman sebesar Rp 7.500.000, biaya administrasi yang dikenakan adalah Rp 50.000. Selain itu, terdapat biaya sewa modal sebesar 1,2 persen dari nilai pinjaman per 15 hari. Dengan demikian, jika dalam 30 hari nasabah ingin menebus barangnya, jumlah yang harus dibayarkan adalah sekitar Rp 7.680.000.

Namun, penting untuk diingat bahwa ada batas waktu tertentu untuk menebus barang yang digadaikan, biasanya dalam jangka dua bulan dengan opsi perpanjangan. Jika dalam periode tersebut barang tidak ditebus, maka Pegadaian berhak melelang barang tersebut guna melunasi pinjaman yang belum dibayarkan.

Dengan sistem yang transparan dan aman, Pegadaian menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Meski demikian, pemohon disarankan untuk mengelola keuangan dengan baik agar tidak kehilangan barang yang telah dijaminkan.

 

Tags: cara gadai barangpegadaianTips
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Harga beras SPHP tak naik meski di tengah Rupiah tertekan (Instagram @pemilenial)
Ekonomi

Pemerintah Pastikan Harga Beras SPHP Stabil Tak Ada Kenaikan, Meski Rupiah Tertekan

by Feri Spt
29 May 2026

Suaranusantara.com- Pemerintah memastikan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga...

Ilustrasi Rupiah kembali melemah pada pembukaan perdagangan Kamis pagi 28 Mei 2026 (YouTube @lab realita)
Ekonomi

Wadaw! Rupiah Ambruk Maning, Perdagangan Kamis Pagi Dibuka Rp 17.900 per Dolar AS

by Feri Spt
28 May 2026

Suaranusantara.com- Rupiah pada pembukaan perdaganga Kamis pagi 28 Mei...

Menkeu Purbaya soal Rupiah hampir nyaris di angka Rp.17.800 per dolar AS (Instagram @pakpurbayafans)

Rupiah Anjlok Nyaris Angka Rp 17.800 per Dolar AS, Purbaya: Ini Nggak Masuk Akal

28 May 2026
Harga Emas Perak

Perak Antam Kembali Menguat, Naik Rp1.850 dan Tembus Level Rp51 Ribuan

25 May 2026
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Usai Sempat Turun, Harga Emas Antam Kembali Menguat Rp30 Ribu

25 May 2026
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Tembus Rp2,8 Juta per Gram

21 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Nasional

Mensesneg Pastikan Program MBG Tetap Jalan Meski Terjadi Pergantian Pimpinan di BGN

by Fifi
3 June 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Dadan Hindayana mengakhiri masa...

Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN

3 June 2026

BREAKING NEWS: Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN

2 June 2026

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

2 June 2026

KAI Daop 1 Jakarta Layani 588 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang

2 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com