Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Entertainment

9 Tahun Menikah, Acha Septriasa Diam-diam Gugat Cerai Vicky Kharisma hingga Akhirnya Resmi Berpisah, Lantas Apa Penyebab Perceraiannya?

Feri Spt by Feri Spt
8 August 2025
in Entertainment
Reading Time: 2 mins read
A A
Acha Septriasa dan Vicky Kharisma cerai sejak 19 Mei 2025 usai 9 tahun menikah (instagram @paragram_id)

Acha Septriasa dan Vicky Kharisma cerai sejak 19 Mei 2025 usai 9 tahun menikah (instagram @paragram_id)

3
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Hampir sembilan tahun usia pernikahan Acha Septriasa dan Vicky Kharisma, terhitung sejak 12 November 2016. Silam. Keduanya selalu tampil harmonis dan serasi dalam berbagai kesempatan.

Namun, keharmonisan Acha Septriasa dan Vicky Kharisma kini hanya tinggal kenangan. Sebab, keduanya telah resmi bercerai sejak 19 Mei 2025.

Dari hasil pernikahan Acha Septriasa dan Vicky Kharisma, keduanya memperoleh satu orang putri. Tentu kabar perceraian ini membuat semua orang terkejut.

BACAJUGA

Ridwan Kamil Dikabarkan Selingkuh dengan Aura Kasih, Atalia Prataya: Tanya yang Bersangkutan Saja

Di Tengah Proses Perceraian, Atalia Prataya Ungkap Harapan Baru 2026

Bagaimana tidak, Acha dan Vicky selama hampir sembilan tahun menikah tak pernah terdengar kabar miring.

Bahkan terkait proses perceraiannya pun sama sekali tak terendus media. Ternyata Acha sendiri telah mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat (PA Jakpus) sejak 13 Desember 2024 lalu.

Bermula kabar perceraian Acha dan Vicky lantaran sang artis menuliskan caption di akun media sosial Instagram pribadinya @septriasaacha, di mana dia menulis ‘Co Parenting’.

Hal ini membuat warganet tentu kaget bukan kepalang. Sebab, Co Parenting adalah pola pengasuhan anak yang dilakukan bersama oleh kedua orang tua setelah mereka bercerai atau berpisah.

Putusan perceraian Acha dan Vicky tertuang dalam nomor 1619/Pdt.G/2024/PAJP dijatuhkan secara verstek.

Hal ini dikarenakan Vicky Kharisma, tidak hadir dalam persidangan meski telah dipanggil secara sah dan patut.

“Mengabulkan gugatan Penggugat (Jelita Septriasa Binti IR Sagitta Ahimsha) dengan verstek,” tulis amar putusan dilihat pada Kamis 7 Agustus 2025.

Perceraian ini diputuskan secara verstek, yakni tanpa kehadiran pihak tergugat, Vicky. Vicky diketahui tengah berada di luar negeri.

Sidang perceraian hanya berlangsung satu kali dengan dihadiri oleh Acha dan kuasa hukumnya.

“Jadi sidang dihadiri ibu Acha dan Kuasa hukum, yang hanya berjalan satu kali saja, langsung diputus verstek. Karena tergugat sedang di luar negeri,” ujar Humas PA Jakarta Pusat Ira Puspita Sari.

Ira mengatakan, PA Jakarta Pusat, tidak bisa langsung menyidangkan perceraian Acha, karena Vicky berada di luar negeri.

Lantaran berada di luar negeri, maka dibutuhkan surat rogatori dan prosesnnya enam bulan.

“Jadi butuh surat rogatori dan prosesnya enam bulan. Makanya, dari Desember 2024 kami baru bisa sedangkan di Mei 2025, prosesnya butuh enam bulan,” ucapnya.

Gugatan perceraian itu didaftarkan langsung oleh Acha sendiri sementara Vicky kala itu berada di luar negeri.

“Karena saat gugatan cerai didaftarkan ibu Acha, suaminya sedang berada di luar negeri,” sambungnya.

Surat rogatori adalah permintaan resmi dari pengadilan di satu negara kepada pengadilan di negara lain untuk meminta bantuan hukum, khususnya dalam pengumpulan bukti atau penyampaian proses hukum.

Setelah enam bulan berlalu, Ira mengatakan sidang cerai Acha Septriasa dan Vicky Kharisma hanya berjalan satu kali saja dan perkara langsung diputus.

Dalam putusan yang sama, majelis juga memutuskan Vicky Kharisma untuk menjatuhkan talak bagi Acha Septriasa.

“Menjatuhkan talak satu ba’in shughra Tergugat (Vicky Kharisma Muriza Bin H.Afrizal Muis) terhadap Penggugat (Jelita Septriasa Binti IR Sagitta Ahimsha),” tulis dalam amar putusan yang sama.

Hakim Ketua Amril Mawardi juga memutuskan Acha selaku penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2,358 juta.

Lantas apa penyebab Acha dan Vicky bercerai?

Dalam amar putusan itu, ternyata Acha dan Vicky sudah tidak lagi rukun sejak Oktober 2021. Keduanya sering terlibat perselisihan.

“Sejak awal bulan Oktober 2021 sampai saat ini sudah tidak rukun, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran,” lanjut isi sebagian amar putusan.

Hal ini akhirnya mendorong Acha Septriasa untuk mengakhiri pernikahan dengan mengajukan gugatan cerai.

 

Tags: Acha SeptriasaPerceraianVicky Kharisma
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

MD Pictures bersama Umbara Brothers Film menggelar konferensi pers di Grand Indonesia, Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026 (suaranusantara.com)
Entertainment

MD Pictures Rilis Final Poster dan Trailer ‘402 Rumah Sakit Angker Korea’, Ketika Mistis Lokal Meneror Koridor Dunia

by SNC 9
10 June 2026

Suaranusantara.com - MD Pictures bersama Umbara Brothers Film menggelar...

Entertainment

Film Monster Pabrik Rambut Mulai Tayang Hari Ini, Kritik Sistem Dunia Kerja yang Eksploitatif

by Fifi
5 June 2026

Suaranusantara.com - Film terbaru persembahan Palari Films, karya sutradara...

Kabar Bahagia! Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Lahir

10 May 2026
Ahmad Dhani politisi Partai Gerindra soal naturalisasi pemain sepak bola (Instagram @fraksipartaigerindra)

Ahmad Dhani Bikin Heboh, Singgung Dugaan Perselingkuhan di Media Sosial

30 April 2026
Angel Pieters secara resmi merilis single terbarunya "Garis Tangan" di Jakarta pada Selasa, 14 April 2026 (suaranusantara.com)

Angel Pieters Rilis ‘Garis Tangan’ Single Terbaru, Tentang Keikhlasan Melepas Seseorang 

15 April 2026
Rapi Films Rilis gelar Prescon dan Trailer 'Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan' di Plaza Senayan pada Senin, 13 April 2026 (suaranusantara.com)

Rapi Films Rilis Trailer dan Poster ‘Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan’ Mulai 13 Mei 2026

15 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat jadi pembicara di Universitas Pertahanan
Nasional

MPR Goes to Campus ke-50 di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi

by snc4
2 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menggelar rangkaian acara MPR Goes to Campus...

Presiden Belarus Lukashenko dan Presiden RI Prabowo Subianto gelar pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta Kamis 2 Juli 2026 (Instagram @indonesiago.id)

Presiden Lukashenko Berkunjung ke Indonesia, Prabowo Balas Kunjungan ke Belarus

2 July 2026
Presiden Belarus tiba di Istana Merdeka disambut hangat Presiden Prabowo Subianto (Instagram @indonesiago.id)

Presiden Belarus Tiba di Istana, Prabowo Sambut Hangat

2 July 2026
Marinus Gea saat hadiri acara Kebajikan Pancasila di UNIPI

BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan

2 July 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung minta aparat penegak hukum berantas judol di wilayahnya (Dok YouTube Pemprov Jakarta)

Waduh! Data PPATK Jakbar Zona Merah Urutan ke 2 Tertinggi Pemain Judol, Pramono Anung Minta Aparat Berantas Sekeras-kerasnya

2 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com