SuaraNusantara.com- Raffi Ahmad artis papan atas Indonesia telah menyatakan sikap mundur dari proyek raksasa Beach Club Gunungkidul.
Adapun keterangan pernyataan mundur disampaikan langsung oleh Raffi Ahmad melalui media sosial instagram @raffinagita1717 pada Rabu 12 Juni 2024.
Dalam keterangannya Raffi Ahmad menyadari bahwa proyek yang dia umumkan pada 17 Desember 2023 lalu telah menuai banyak kekhawatiran dari masyarakat akan dampak yang ditimbulkan.
Maka dari itu Raffi menyatakan dirinya mundur dari mega proyek Beach Club Gunungkidul.
“Proyek di Gunungkidul, saya sebagai warga negara RI yang taat hukum, saya juga mengerti bahwa banyak kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku, dan dengan ini saya menyatakan, akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini,” ujar Raffi dalam unggahan video di akun Instagram miliknya pada Kamis 13 Juni 2024.
Selain itu, Raffi juga menyadari bahwa dalam bisnis tentunya harus mengikuti aturan yang berlaku.
Serta menurutnya dalam bisnis juga harus bisa memberikan manfaat untuk banyak masyarakat sekitar.
“Karena bagi saya apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini wajib mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus memberikan manfaat yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Raffi Ahmad dikutip dari Instagramnya
Apabila belum bisa memberikan manfaat bagi banyak orang, maka dia legowo untuk mundur.
“Jika ini memang belum memberikan manfaat serta dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, saya akan menarik diri dari proyek ini,” ujar Raffi dalam keterangannya.
Dan dia berharap dengan keterangan yang diberikannya dapat memberikan kejelasan.
“Saya berharap pernyataan yang saya sampaikan dapat memberikan kejelasan terkait berita ini,” tegasnya.
Penolakan timbul dari banyak masyarakat dan bahkan muncul petisi.
Dalam petisi “Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul” yang dibuat oleh Muhammad Raafi pada 21 Maret 2024 tertulis bahwa pembangunan proyek ini termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu.
Itu merupakan kawasan lindung geologi yang seharusnya tak boleh dibangun apa-apa.
“Kata WALHI Jogja, dampak negatif pembangunan resort di Gunungkidul berupa: kekeringan, krisis air bersih, kerusakan karst, serta banjir dan longsor,” tulis Raafi dalam petisinya.
Selain itu WALHI juga mengatakan, proyek beach club Gunungkidul belum memiliki Analisis Dampak Lingkungan atau AMDAL.
*


















Discussion about this post