Suaranusantara.com- Reza Rahardian selebriti ternama Tanah Air ikut terjun bersama seluruh elemen masyarakat melakukan aksi solidaritas dengan demo di depan gedung DPR hari ini Kamis 22 Agustus 2024.
Reza Rahardia bahkan ikut berorasi di depan gedung DPR.
Dalam orasinya, Reza Rahardian menyampaikan terkait peran DPR yang seharusnya mewakili suara rakyat.
Hal ini dilakukan Reza sebagai bentuk ungkapan rasa kecewa lantaran begitu terang-terangan DPR membegal putusan MK dengan mengakal-akali melalui revisi UU Pilkada.
Padahal Mahkamah Konstitusi tengah berupaya memperbaiki citra usai diporak porandakan.
“Tadi malam saya menulis sebuah tulisan kalau MK sedang melakukan perbuatan yang mengembalikan mobilitynya sebagai MK, lalu hari ini kita mendapat kenyataan itu coba dianulir oleh sebuah lembaga yang katanya adalah wakil-wakil kita semua hari ini, lantas Anda-Anda ini wakil siapa?” teriak Reza yang disambut riuh massa pada Kamis 22 Agustus 2024
Reza berujar wajah MK sempat rusak lantaran diporak ponda soal batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden kala Pilpres lalu.
“Melihat MK yang sudah berusaha mengembalikan citranya setelah wajahnya habis proak poranda di sebelumnya,” ucapnya.
Lalu MK pun melalui sidang putusan yang digelar pada Selasa 20 Agustus 2024 sepakat untuk tidak mengubah soal syarat usia pencalonan kepala daerah.
Di mana MK memutuskan bahwa usia minimum 30 tahun saat ditetapkan oleh KPU pada 22 September 2024 mendatang.
Serta MK memutuskan soal ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai.
“Dan hari ini kita sudah mendapatkan keputusan yang sangat kita hormati dari MK,” sambung Reza.
Tapi usai sehari putusan MK, tiba-tiba DPR menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) yang memutuskan untuk sepakati revisi UU Pilkada.
Reza pun gusar atas kesepakatan DPR dan pemerintah yang menyepakati revisi UU Pilkada, sebab menurut aktor 37 tahun itu, DPR RI justru saat ini malah ingin melakukan revisi terhadap aturan Pilkada yang sudah diubah MK.
“Masih juga berusaha untuk dibegal, untuk dijegal (oleh DPR),” ucapnya
Reza pun menilai bahwa langkah DPR ini adalah langkah yang sembrono.
*
Discussion about this post