Suaranusantara.com- Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven. Baim secara resmi mengajukan gugatan cerai talak terhadap Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Setelah enam tahun menikah dan dikaruniai dua anak, rumah tangga mereka yang selama ini terlihat harmonis, kini menghadapi ujian besar.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan cerai tersebut diajukan atas nama Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani sebagai pemohon, dan Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven sebagai termohon.
Gugatan cerai ini terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, juga mengonfirmasi adanya konferensi pers yang direncanakan di Tiger Wong Entertainment, Bintaro, Jakarta Selatan, pada pukul 16.30 WIB untuk menjelaskan lebih lanjut tentang keputusan ini.
Baim dan Paula menikah pada 22 November 2018 dan telah dikaruniai dua anak laki-laki, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong. Selama enam tahun pernikahan, mereka jarang diterpa gosip miring dan sering terlihat harmonis dalam berbagai kesempatan.
Namun, rumor perceraian mulai merebak saat keduanya jarang tampil bersama, baik di media sosial maupun acara publik. Selain itu, Paula baru-baru ini memilih untuk berangkat umrah tanpa Baim, yang semakin memicu spekulasi mengenai keretakan rumah tangga mereka.
Dengan berita gugatan cerai ini, publik menantikan penjelasan resmi dari Baim Wong mengenai alasan di balik keputusannya untuk mengakhiri pernikahan mereka.


















Discussion about this post