Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Featured

Polisi Lakukan Ini Bekuk Bandar dan Amankan 150 Kg Ganja

Suara Nusantara by Suara Nusantara
18 July 2019
in Featured
Reading Time: 2 mins read
A A
150 Kg ganja yang berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Tangerang.(don)

150 Kg ganja yang berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Tangerang.(don)

1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang – Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil membekuk seorang bandar narkoba jenis ganja berinisial RSU (34).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti ganja kering seberat 150 kilogram (Kg).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sabilul Alif mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi mengenai adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Kota Bekasi ke wilayah Tangerang.

BACAJUGA

Sadis! Tak Dipinjami Hp, Pria di Tangerang Tega Habisi Ibu Tirinya

Sinergi Dengan Kementerian Perumahan, Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang

“Informasi itu kemudian dicocokkan dengan jaringan yang telah terungkap sebelumnya sebagai bagian dari proses pengembangan. Dari hasil analisis dan pencocokan, kami menelusuri lebih dalam informasi itu,” kata Sabilul di Mapolresta Tangerang, Kamis (18/7/19).

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, Tim Satresnarkoba melakukan upaya observasi dan penyamaran. Ada satu orang anggota yang ditugaskan secara khusus untuk menyamar sebagai pembeli.

“Hasilnya, kami mendapat akses berkomunikasi dengan orang yang diduga pengirim narkotika jenis ganja itu,” ujarnya.

Menurut Sabilul, meski sudah mendapat akses komunikasi, namun tidak mudah untuk mendekati apalagi menyepakati adanya transaksi dengan orang yang sudah dijadikan target operasi (TO) itu.

TO selalu mengelak dan mengaku bahwa dirinya bukan pengedar ganja. Namun setelah terus membangun komunikasi intensif, akhirnya TO mulai terbuka.

“Nampak sekali bahwa TO ini sangat berhati-hati dalam menerima pembeli,” ucap Sabilul.

Setelah menyepakati transaksi, TO menyatakan bahwa akan ada orang yang menghubungi. Sekitar tiga jam kemudian, ada seseorang yang menghubungi namun tidak menyebut nama dan lokasi keberadaannya.

“Orang itu hanya meminta kami datang ke suatu tempat di wilayah Kota Tangerang untuk bertransaksi pada pukul 11 malam,” tuturnya.

Sabilul melanjutkan, beberapa jam sebelum waktu ditentukan untuk transaksi tiba, orang tersebht kemudian kembali menghubungi dan mengatakan bahwa transaksi dibatalkan. Orang itu, mengubah waktu dan tempat transaksi ke wilayah Grogol, Jakarta pada esok hari.

Rencana transaksi di Grogol pun kembali dibatalkan. Orang yang sudah menjadi TO itu, ujar Sabilul, kembali mengubah waktu dan tempat transaksi ke wilayah Bekasi pada esok harinya jam setengah 9 malam.

“Setibanya kami di Bekasi sesuai waktu yang ditentukan, TO menghubungi kami dan meminta kami ke suatu perumahan di Kota Bekasi,” terangnya.

Setelah berhasil bertemu dengan TO, kata Sabilul, anggota yang menyamar meminta TO menunjukkan ganja yang dijanjikan. TO yang sudah menjadi tersangka, lanjutnya, kemudian menunjukkan sebuah kardus yang berisikan 10 bal daun ganja kering yang dibungkus lakban warna cokelat.

“Saat itu juga kami langsung lakukan penangkapan,” kata Sabilul.

Tersangka, kata Sabilul, kemudian dibawa ke kediamannya di Perumahan Lawalumbu, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Di rumah tersangka, lanjut Sabilul, ditemukan 9 kardus dan 3 bungkus plastik besar warna hitam berisikan narkotika jenis daun ganja yang disimpan di kamar tidur.

Kepada petugas, tersangka RSU mengaku tidak melayani pembelian dalam jumlah kecil. Minimal pembelian, seperti yang disampaikan tersangka kepada penyidik, adalah 10 kg ganja yang diakui berasal dari Aceh.

“Total ganja yang kami amankan sebanyak 150 kilogram. Namun menurut tersangka, awalnya ganja itu berjumlah 250 kilogram. Namun 100 kilogram sudah laku terjual ke wilayah Jakarta dan sekitarnya,” terang Sabilul.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dengan pasal 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati.(don/and)

Tags: FeaturedHukrimKabupaten TangerangNarkobaPolresta TangerangSabilul AlifTangerang
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Tips Cegah Sakit di Tanah Suci: Tetap Sehat Selama Ibadah Haji dan Umrah
Featured

Tips Cegah Sakit di Tanah Suci: Tetap Sehat Selama Ibadah Haji dan Umrah

by Suara Nusantara
26 May 2025

Suaranusantara.com - Menjalankan ibadah haji atau umrah di Tanah...

Angka Perkawinan di Indonesia Terus Menurun, Ini Alasan Orang Enggan Menikah
Featured

Nikah Siri: Apa Sih Hukumnya?

by Suara Nusantara
27 April 2024

Suaranusantara.com- Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara laki-laki dan...

Ilustrasi Ratu Anne Boleyn

Mitos dan Fakta Sejarah Tersembunyi Ratu Anne Boleyn Dipenggal: Menguak Kisah Asli

23 September 2023

Sinopsis Film A Good Man, Aksi Lawas Steven Seagel Tayang Tengah Malam Ini di Trans Tv

24 July 2023
Amazonia Incognita (WordPress.com)

Penemuan Spesies Baru Dalam Hutan Amazon Membuat Dunia Terkagum-Kagum

23 July 2023
Apa itu YTTA yang Lagi Viral di Media Sosial ?

Apa itu YTTA yang Lagi Viral di Media Sosial ?

5 October 2022

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
Golkar saat Jumpa Pers, Sabtu (13/5/2023), (Maya)

Golkar Daftar Bacaleg, Sachrudin : Target Kursi Jadi Pemenang

3 years ago
Ilustrasi Tilang Manual

Mulai Hari Ini, Tilang Manual Kembali Di Berlakukan Di Wilayah Polres Tangerang Kota

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Perpres ILO 188 Resmi Diteken, Nasib Nelayan Siap Berubah

by SNC 7
1 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi...

Prabowo Instruksikan Percepatan RUU Ketenagakerjaan, Target Selesai 2026

1 May 2026

Prabowo Pastikan Potongan Ojol Dipangkas Jadi di Bawah 10 Persen

1 May 2026

Prabowo: UU PPRT Jadi Sejarah Baru Perlindungan Pekerja di Indonesia

1 May 2026

Hadiri May Day, Prabowo Tegaskan Komitmen Bela Kepentingan Rakyat

1 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com