Kota Tangerang – Inovasi dan terobosan terus menerus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam setiap pelayanan.
Salah satu inovasi terbaru yang diluncurkan Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) adalah dari sektor pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan PBB online.
Sistem ini dilengkapi dengan proses pengajuan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dilakukan secara online.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Said Endrawiyanto mengatakan, selain mempermudah masyarakat dalam informasi pelayanan PBB, PBB online merupakan bagian dari mengikuti perkembangan teknologi, informasi dan zaman yang semakin modern.
PBB online yang bisa diakses melalui http://pbb.tangerangkota.go.id/ sudah terintegrasi, sehingga masyarakat tak perlu lagi menghabiskan waktu untuk mengantre. Sistem ini dibuat mempermudah masyarakat membayar kewajibannya, dan dalam membuat PBB-P2.
“Setiap pembangunan yang ada di Kota Tangerang, anggarannya tidak lepas dari uang masyarakat yang membayarkan kewajibannya (pajak-red),” ucapnya.

Said mengingatkan, kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangerang terbesar berasal dari PBB yang dibayarkan masyarakat.
“Maka dari itu, kami akan terus melakukan inovasi untuk menggali potensi daerah melalui pajak bumi dan bangunan,” tuturnya.
Dengan segala kemudahan, diharapkan masyarakat membayar kewajibannya dengan tepat waktu agar tidak dirugikan dengan denda keterlambatan pembayaran pajak.
“Jatuh tempo pembayaran SPPT PBB adalah tanggal 31 Agustus 2019. Bayarlah pajak sebelum tanggal jatuh tempo agar terhindar dari denda 2 persen sebulan selama maksimal 2 tahun,” imbau Said.
“Masyarakat saat ini dapat membayarkan PBB dengan hanya memberitahukan NOP ke teler Bank BJB. Dan pastikan sudah menerima SPPT PBB tahun 2019,” tambah Said.

Sekedar informasi, inovasi sistem PBB online Bapenda Kota Tangerang sudah berkerja sama dengan BJB, Alfamart, Indomart, dan Kantor Pos dalam hal pembayaran pajak. Hal ini untuk memudahkan para WP untuk membayar kewajibannya.
Sedangkan pendapatan daerah dari sektor pajak khususnya PBB terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018, target dari PBB Rp371 miliar, dan bisa terealisasi Rp392 miliar. Sementara, untuk tahun 2019 target dari PBB sebesar Rp425 miliar.(ADV)
Discussion about this post