Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Featured

Dua Komika Ditangkap Polisi karena Narkoba

Suara Nusantara by Suara Nusantara
30 August 2019
in Featured
Reading Time: 1 min read
A A
Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim tunjukkan barang bukti sabu dari dua komika yang diamankan.(yog)

Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim tunjukkan barang bukti sabu dari dua komika yang diamankan.(yog)

1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang – Dua komika berinisial RN (32) dan DN (39) ditangkap aparat kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat pada Senin (19/8/2019) lalu yang menyebut adw seorang yang diduga pengedar sabu di wilayah Cipadu, Kota Tangerang.

Mendapat informasi tersebut, jajaran Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota langsung mengamati wilayah tersebut. Selama kurang lebih satu minggu, polisi memantau ke sebuah kos-kosan, di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.

BACAJUGA

Tiga Tugas Penting dari Prabowo untuk Kapolri, Apa Itu?

Polda Metro Jaya Amankan 321 Kg Narkoba Dan 1.672 Tersangka

“Sampai akhirnya Minggu (25/8/2019) tim mengamankan RN dan DN dengan barang bukti satu paket narkotika dengan berat 0,65 gram, satu paket narkotika seberat 0,32 gram, satu buah alat hisap dan tiga buah handphone,” ujar Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim, Jum’at (30/8/2019).

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan keterangan, sabu yang dimiliki RN dan DN diperoleh dari RL yang menjadi daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih melakukan pengejaran kepada RL, karena RN dan DN membeli kepadanya,” kata dia.

Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 123 ayat (1) ke 1 Pasal 112 ayat 1 subs ke 2 Pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun.(ayip/and)

Tags: FeaturedHukrimNarkobaPolres Metro TangerangTangerang
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Tips Cegah Sakit di Tanah Suci: Tetap Sehat Selama Ibadah Haji dan Umrah
Featured

Tips Cegah Sakit di Tanah Suci: Tetap Sehat Selama Ibadah Haji dan Umrah

by Suara Nusantara
26 May 2025

Suaranusantara.com - Menjalankan ibadah haji atau umrah di Tanah...

Angka Perkawinan di Indonesia Terus Menurun, Ini Alasan Orang Enggan Menikah
Featured

Nikah Siri: Apa Sih Hukumnya?

by Suara Nusantara
27 April 2024

Suaranusantara.com- Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara laki-laki dan...

Ilustrasi Ratu Anne Boleyn

Mitos dan Fakta Sejarah Tersembunyi Ratu Anne Boleyn Dipenggal: Menguak Kisah Asli

23 September 2023

Sinopsis Film A Good Man, Aksi Lawas Steven Seagel Tayang Tengah Malam Ini di Trans Tv

24 July 2023
Amazonia Incognita (WordPress.com)

Penemuan Spesies Baru Dalam Hutan Amazon Membuat Dunia Terkagum-Kagum

23 July 2023
Apa itu YTTA yang Lagi Viral di Media Sosial ?

Apa itu YTTA yang Lagi Viral di Media Sosial ?

5 October 2022

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Momen Presiden RI Prabowo Subianto saat akan memasuki lapangan upacara bersama dengan Ketum PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke 5 RI Megawati Soekarnoputri, Senin 2 Juni 2025 (instagram @presidenrepublikindonesia)

Kembali Bertemu, Prabowo Cocokan Jadwal dengan Megawati Agar Bisa Hadir di Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

11 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Puan Maharani respon soal perubahan dari Kementerian BUMN jadi BP BUMN (instagram @ketua_dprri)

Kementerian BUMN Diganti Jadi BP BUMN, Puan Maharani: Semoga Bisa Berjalan Baik

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Pimpinan Minta Maaf

by SNC 7
16 April 2026

Suaranusantara.com – Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Kamis (16/4). Hery...

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman saat konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/4/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto, Terkait Kasus Korupsi Nikel

16 April 2026
Edhis Baskoro Yudhoyono atau Ibas mendapat penghargaan dari KWP Awards 2026 (Dok suaranusantara.com)

Ibas Terima KWP Awards 2026: Apresiasi Untuk Komitmen Kesejahteraan Rakyat Dan Penguatan Ekonomi Desa

16 April 2026
The Palace Jeweler menggelar press conference program Semarak Pengundian Nasional The Palace 2026 di Central Park, Jakarta pada Rabu, 15 April 2026 (suaranusantara.com)

The Palace Jeweler Hadirkan Program Semarak Pengundian Nasional 2026, Hadiah Mulai dari Elektronik hingga Berlian

16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung (Instagram @ombudsmanri137)

Heboh! Baru Enam Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung

16 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com