Suatanusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penggeledahan ini berdasarkan keterangan Saksi.
Maka dari itu, kata dia, untuk mengonfirmasinya, perlu dilakukan penggeledahan.
“Didasari keterangan Saksi maka perlu geledah untuk memastikan tidak adanya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo, Selasa (11/3/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ada kerugian negara yang mencapai ratusan miliar dari kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tersebut.
“Ratusan miliar,” kata Fitroh, Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut, Fitroh mengatakan, total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Fitroh mengatakan korupsi di Bank BJB terkait dengan proyek pengadaan iklan.
“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” jelas Fitroh.
Salah satu nama yang juga ikut terseret dalam kasus ini adalah RK yang rumahnya di Bandung digeledah tim penyidik KPK pada Senin (10/3/2025).
Discussion about this post