Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Hukum

KPK Tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto

Fifi by Fifi
24 March 2025
in Hukum
Reading Time: 1 min read
A A
Sidang praperadikan Hasto Kristiyanto melawan KPK di PN Jaksel (instagram @menuju100tahun)

Sidang praperadikan Hasto Kristiyanto melawan KPK di PN Jaksel (instagram @menuju100tahun)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal(Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto dalam melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.

Penundaan sidang praperadilan itu dikarenakan KPK sebagai termohon tidak hadir dalam persidangan tersebut.

“”Permintaan dari KPK mohon ditunda tiga minggu alasannya berbarengan dengan permohonan lain, eh, dengan nomor.. oh alasannya berbarengan dengan nomor 41 dan 35. Dan memohon waktu penundaan itu tiga minggu. Tiga minggu kan berarti Senin 14 April 2025,” kata Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Samuel Ginting dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada Selasa, (24/3/2025).

BACAJUGA

KPK Resmi Rilis LHKPN Terbaru Prabowo, Harta Kekayaannya Naik Tak Ada Utang

KPK Usul Batasi Ketum Parpol, PDIP Ingatkan Bahaya Intervensi Negara

Hakim lantas memutuskan untuk menunda sidang sampai dengan Selasa, 8 April 2025 mendatang.

Dengan demikian, PN Jakarta Selatan bakal kembali memanggil KPK setelah Lebaran.

“Baik, kita tunda persidangan ini ke hari Selasa, 8 April 2025, jam 10.00, memanggil termohon yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi dengan panggilan ini, panggilan kedua dan terakhir,” kata Samuel.

Menanggapinya, kuasa hukum Kusnadi yang diwakili Johannes Oberlin Tobing mengaku keberatan dengan alasan KPK yang absen dari persidangan tersebut.

Padahal, kata dia, pihaknya sangat mengharapkan kehadiran KPK hari ini.

“Memang harapan kami semestinya kurang pas rasanya kalau sampai penyidik dari KPK ini memberikan surat dengan alasan bahwa masih ada sidang prapid yang lain. Gitu ya. Kami sungguh menyesalkan kenapa itu terjadi, yang kami harapkan harusnya mereka sudah bisa hadir hari ini,” kata Johannes.

“Bahwa perkara ini, majelis, ini kan perkara yang sudah satu tahun lebih, mungkin sudah diketahui kita sudah pernah juga mengajukan dua kali prapid di sini,”tambahnya.

Diketahui gugatan ini merupakan rangkaian upaya hukum yang dilakukan pasca terjadinya penggeledahan terhadap staf Hasto di Gedung KPK pada Senin, (10/6/2025) lalu.

Tags: Hasto KrisitiyantoKPKPN JakselSidang Praperadilan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Menteri IMIPAS, Agus Andrianto bicara KUHP baru (Instagram @agusandrianto.id)
Hukum

KUHP Baru: Menteri IMIPAS Dorong Pidana Kerja Sosial dan Pengawasan

by Feri Spt
6 May 2026

Suaranusantara.com- Mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru,...

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung (Instagram @ombudsmanri137)
Hukum

Ombudsman Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Proses Hukum Hery Susanto

by SNC 7
16 April 2026

Suaranusantara.com – Pimpinan Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk menjunjung...

DPR Hormati Gugatan Anggaran MBG yang Pakai Dana Pendidikan di MK

28 February 2026
Rombongan Komisi XIII DPR RI beserta jajaran Kementerian Imipas kunker ke Nusakambangan, Selasa 10 Februari 2026 (dok Ilwan Nehe)

Kunker ke Nusakambangan, Rombongan Komisi XIII Cek Kegiatan Napi Produksi Material Bangunan FABA

10 February 2026
Rombongan Komisi XIII saat kunjungan kerja ke Nusakambangan, Selasa 10 Februari 2026 (dok Ilwan Nehe)

Rombongan Komisi XIII DPR Terjun ke Nusakambangan, Cek Layanan Pembinaan

10 February 2026
Lengkap sudah hakim MK usai Adies Kadir dilantik pada Kamis 5 Februari 2026 (Instagram @mpnindonesia)

Ini Daftar Sembilan Hakim MK Terbaru Usai Adies Kadir Dilantik Gantikan Arief Hidayat yang Pensiun

6 February 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

7 years ago
New England vs Inter Miami

Prediksi Skor New England vs Inter Miami: Messi dan Suarez Siap Amankan Tiga Poin!

10 months ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno
Nasional

Eddy Soeparno Hormati Sikap SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

by Drt
16 May 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menghormati sikap resmi SMAN...

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) bicara kebakaran di Kemayoran

HNW Respon Terkait Aksi Provokasi Zionis Israel dan Serbu Masjid Al Aqsha

16 May 2026
MONDIAL Hadir di Plaza Indonesia dengan Konsep Baru, Menghadirkan Karya Berlian dengan Karakter Kuat

MONDIAL Hadir di Plaza Indonesia dengan Konsep Baru, Menghadirkan Karya Berlian dengan Karakter Kuat

15 May 2026
SIAL Interfood Segera Hadir di JIExpo Kemayoran 4-6 November 2026, Memperkuat Industri Pangan Nasional

SIAL Interfood Segera Hadir di JIExpo Kemayoran 4-6 November 2026, Memperkuat Industri Pangan Nasional

15 May 2026
Peringati 25 Tahun Perjalanan, PSF Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Perkuat Kualitas Pendidikan

Peringati 25 Tahun Perjalanan, PSF Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Perkuat Kualitas Pendidikan

15 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com