Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Hukum

Dakwannya Dianggap Telah Penuhi Syarat, JPU Minta KPK Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto

Fifi by Fifi
27 March 2025
in Hukum
Reading Time: 1 min read
A A
Sidang Hasto Kristiyanto, KPK tanggapi eksepsi Sekjen PDI Perjuangan (instagram @genbanteng)

Sidang Hasto Kristiyanto, KPK tanggapi eksepsi Sekjen PDI Perjuangan (instagram @genbanteng)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto atas kasus Harun Masiku.

Sebab, menurut JPU, dakwaan terhadap Hasto telah memenuhi syarat formil dan materiel sebagaimana ketentuan Pasal 143 ayat 2 huruf a dan huruf b KUHAP.

“Kami mohon kepada majelis hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini untuk: Menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa Hasto Kristiyanto,” ujar jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

BACAJUGA

Tebar 10 Ribu Bibit Ikan di Momen Ultah ke 60, Hasto Kristiyanto: Tradisi yang Diajarkan Megawati Soekarnoputri

Rayakan Ultah ke 60, Hasto Kristiyanto Tebar 10 Ribu Bibit Ikan

“Dan secara hukum surat dakwaan sah untuk dijadikan sebagai dasar pemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto,” tambah jaksa.

Atas hal itu, jaksa meminta majelis hakim untuk menetapkan pemeriksaan perkara Hasto agar tetap dilanjutkan.

Diketahui, pada persidangan Jumat (21/3/202/) lalu, Hasto memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari dakwaan jaksa.

Menurut dia, ada keraguan mendasar dalam pembuktian dakwaan yang diajukan oleh jaksa KPK, baik dalam hal kejelasan unsur pidana maupun ketepatan penerapan hukum.

“Oleh karena itu, demi menegakkan keadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, kami memohon kepada majelis hakim yang terhormat untuk menerima dan mengabulkan eksepsi ini serta menyatakan bahwa dakwaan yang diajukan tidak dapat diterima atau batal demi hukum,” ucap Hasto.

“Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk membebaskan terdakwa Hasto Kristiyanto dalam waktu paling lambat 24 jam sejak putusan ini. Memerintahkan agar seluruh barang bukti yang disita oleh Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum untuk dikembalikan kepada pihak darimana barang tersebut disita,” imbuhnya.

Tags: Hasto KristiyantoJPU KPK
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

KPK bicara soal pelimpahan kasus Hasto Kristiyanto ke pengadilan (instagram @media.jember)
Hukum

KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Juni 2026, iPhone XS Terjual Rp 34 Juta

by snc12
23 June 2026

Suaranusantara.com - Pada periode Juni 2026 KPK menjual sejumlah...

Penyiraman air keras di sumedang
Hukum

Tragis, Kakak Beradik di Sumedang Jadi Korban Penyiraman Air Keras hingga Alami Luka Permanen

by snc12
19 June 2026

Suaranusantara.com - Di Desa Cibunar, Kabupaten Sumedang. Dua orang...

Grab Indonesia Menyikapi Laporan Penculikan oleh Pengemudi Taksi Online

Perampok 500 Gram Emas di Menteng Ditangkap Polisi

19 June 2026
Massa aksi simpatisan bentrok dengan aparat saat eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/06/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Hari Ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan di Kawasan GBK

18 June 2026
Patroli Brimob di Bekasi: Amankan Remaja Diduga Menyalahgunakan Obat Terlarang

Patroli Brimob di Bekasi: Amankan Remaja Diduga Menyalahgunakan Obat Terlarang

16 June 2026
ilustrasi pelaku tawuran (foto : istockphoto.com)

Polda Metro Jaya Cegah Aksi Tawuran di Tambun Bekasi, Tiga Pemuda Ditangkap

14 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Kalender 17 Agustus (Instagram @pajak.labuha)
Nasional

17 Agustus Ada Cuti Bersama? Ini Daftar Tanggal Merah Libur Nasional Ada Long Weekend

by Feri Spt
4 August 2026

Suaranusantara.com- Setiap perayaan 17 Agustus, pemerintah telah menetapkan sebagai tanggal merah atau libur nasional. Untuk 17 Agustus...

Lomba 17 Agustus untuk bapak-bapak (Instagram @infolombagratis_id)

10 Ide Menarik Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Bapak-bapak, Dijamin Bakal Kepakai

4 August 2026
Momen upacara 17 Agustus saat HUT ke 80 RI di Istana (Instagram @jakarta.insider)

Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana Dibuka, Begini Cara War Tiketnya Cek di Sini Peluang Lolos Lebih Besar

4 August 2026
Presiden RI Prabowo Subianto cerita masa muda bersama Raja Thailand (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo ke Anutin Ceritakan Kenangan Masa Muda Bersama Raja Thailand

4 August 2026
Presiden Prabowo Subianto dan PM Thailand saat pertemuan bilateral pada Senin 3 Agustus 2026 di Istana Merdeka (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Ucapkan Terimakasih ke Anutin, Bantu Pulangkan 1000 WNI Korban Online Scam

4 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com