Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki rencana untuk melakukan pemanggilan pada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di Sumut.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Namun, dia memastikan akan memanggil Bobby apabila ditemukan adanya keterkaitan menantu Presiden ke 7 Jokowi itu dalam kasus tersebut.
“Sampai sekarang belum ada rencana pemanggilan Bobby Nasution. Jika hasil pemeriksaan saksi dan tersangka menunjukkan ada keterkaitan, tentu akan dipanggil, tetapi kalau tidak ada, ya kami tidak akan mencari-cari,” kata Setyo.
Setyo menjelaskan, bahwa saat ini fokus utama pihaknya adalah menyelesaikan perkara secara objektif dan berdasarkan bukti.
Ia menekankan bahwa penyidikan baru berjalan kurang dari dua pekan, sehingga prioritas penyidik adalah menelusuri unsur-unsur utama dugaan korupsi.
“Penyidik fokus kepada perkara pokoknya dulu. Karena ada masa penahanan selama 20 hari dan kemungkinan perpanjangan 40 hari. Jangan sampai masa penahanan habis, sementara perkara belum jelas,” ujar Setyo.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Heliyanto, Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Pilang.
Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Rutan KPK, Jakarta Selatan.


















Discussion about this post