SuaraNusantara.com – Muhaimin Iskandar Ketum PKB yang juga cawapres Anies Baswedan dipanggil Komisi Anti Rasuah (KPK) sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker.
Namun, pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi kasus tersebut harus tertunda.
Sebab, Cak Imin tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI. Karna Cak Imin harus menghadiri acara pembukaan Musabaq Tilawatil Wur’an sedunia di Banjarmasin sebagai Wakil Ketua DPE RI.
Baca Juga:Â NasDem Bela Cak Imin Usai Dipanggil KPK, Tak Murni Hukum
Dia menyebut agenda itu sudah lama disampaikan ke Cak Imin. “Betul. Saya ikut mendampingi Bacawapres (ke Banjarmasin),” kata Jazilul.
Jazilul juga membagikan keterangan dari Cak Imin atas ketidakhadirannya sebagai saksi di KPK. Cak Imin meminta pemanggilan itu untuk ditunda.
“Saya harus membuka itu (acara di Banjarmasin) maka kemungkinan saya minta ditunda, tapi sejauh ini saya ingin menyampaikan bahwa saya seperti halnya warga negara yang lain mendukung seluruh langkah KPK,” kata Cak Imin dalam video yang dibagikan. (Alief)


















Discussion about this post